Agustus 29, 2026

Tindak Lanjut Rekomendasi Itjen, Kantah Kepulauan Tanimbar Gelar Sosialisasi Peningkatan K3 ke K1 Program PTSL

Perkuat Akuntabilitas Layanan, Kantah Kepulauan Tanimbar Gelar Sosialisasi PTSL di Watmuri dan Lorwembun

​Saumlaki | https://pena.my.id – Sabtu, 29 Agustus 2026. Ketua dan Sekretaris Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar sosialisasi tindak lanjut kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Jumat (28/8/2026).

Kegiatan ini berfokus pada peningkatan Kluster 3 (K3) menjadi Kluster 1 (K1) di Desa Watmuri, Kecamatan Nirunmas, dan Desa Lorwembun, Kecamatan Kormomolin.

Tindak Lanjut Rekomendasi Itjen
​Pelaksanaan sosialisasi tersebut merujuk pada rekomendasi Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Itjen ATR/BPN).

Langkah ini menjadi wujud komitmen Kantah Kepulauan Tanimbar dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penyelesaian arahan pengawasan secara cepat.

Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Layanan
​Melalui sosialisasi ini, Kantah Kepulauan Tanimbar melakukan langkah evaluasi dan perbaikan sistem untuk memastikan setiap program kerja berjalan secara akuntabel, transparan, serta tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat.

Pengawasan ketat dan tindak lanjut yang tanggap dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya dalam percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi warga.


Sambutan Positif Masyarakat
​Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi di Desa Watmuri dan Desa Lorwembun tersebut berjalan dengan lancar. Pemerintah desa beserta masyarakat setempat menyambut positif upaya perbaikan layanan pertanahan yang dilakukan oleh pihak kementerian.
​(Editor: joko)
(Sumber: Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *