April 26, 2026

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kejahatan Dana Bencana Tak Boleh Dibiarkan! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat! Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah Bener Meriah, Jumat 24 April 2026 Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi. Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai. Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal. Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah. Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai. Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut. “Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya. Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana. “Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta. Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.(Team Redaksi)

Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor
Polres Probolinggo Amankan Tujuh Tersangka Curas dan Curanmor
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
Rekrutmen Akpol Polda Jatim 2026 Diikuti 276 Peserta, Kompolnas Tekankan Transparansi
PSI Kabupaten Kediri Ngopi Bareng di Latar Pasar Wates, Dorong UMKM dan Pererat Kebersamaan
PSI Kabupaten Kediri Ngopi Bareng di Latar Pasar Wates, Dorong UMKM dan Pererat Kebersamaan
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kejahatan Dana Bencana Tak Boleh Dibiarkan! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat! Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah Bener Meriah, Jumat 24 April 2026 Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi. Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai. Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal. Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah. Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai. Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut. “Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya. Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana. “Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta. Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.(Team Redaksi)
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah!  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau!  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara!  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kejahatan Dana Bencana Tak Boleh Dibiarkan!  Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat!  Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah  Bener Meriah, Jumat 24 April 2026  Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah.  Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi.   Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni.  Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi.   Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai.   Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal.   Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah.  Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai.  Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab.   Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut.  “Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya.  Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut.   Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana.  “Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera.   Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.  Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.  Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.(Team Redaksi)
Cek Kamtibmas dan Infrastruktur, Kapolres Jember Kunjungi Kecamatan Puger
Cek Kamtibmas dan Infrastruktur, Kapolres Jember Kunjungi Kecamatan Puger

Nasional

PSI Kabupaten Kediri Ngopi Bareng di Latar Pasar Wates, Dorong UMKM dan Pererat Kebersamaan
Apr 25 , 2026
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kejahatan Dana Bencana Tak Boleh Dibiarkan! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat! Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah Bener Meriah, Jumat 24 April 2026 Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi. Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai. Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal. Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah. Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai. Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut. “Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya. Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana. “Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta. Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.(Team Redaksi)
Apr 25 , 2026
Yudisium Universitas Dr. Soetomo 2026: Arri Pratama Lulus Sarjana Hukum Dengan Skema RPL
Apr 24 , 2026
Prof Sutan Nasomal :, Jangan Mainkan Obyek Huntara Oknum Harus Dilibas Masuk Penjara!
Apr 24 , 2026
*Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi ke Kalimantan, Tersangka Asal Blora Diamankan*
Apr 24 , 2026
*Gerakan Tanam Pohon, Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang*
Apr 24 , 2026
*Sambut HUT ke-46, YKB Tanjung Perak Tanam Mangrove Pulihkan Lahan Kritis*
Apr 23 , 2026
Truk bantuan armada untuk koperasi merah putih Tiba di Banyuwangi
Apr 23 , 2026
*Kapolres Kediri Resmikan SPPG 3 Polres Kediri Cab. Kandat Perluas Layanan Gizi Masyarakat*
Apr 22 , 2026
*Tanam Pohon Hari Ini, Jaga Masa Depan: Aksi Nyata Polres Kediri Kota dan Bhayangkari*
Apr 22 , 2026

Daerah

Cek Kamtibmas dan Infrastruktur, Kapolres Jember Kunjungi Kecamatan Puger
Apr 24 , 2026
Rutin Setiap Jumat, Kegiatan  Jum.at Berkah di Masjid At-Tak,Awun Berjalan Lancar
Apr 24 , 2026
Masjid At-Tak,awun Berjalan Lancar Rutin Setiap Jumat, Kegiatan Berkah di
Apr 24 , 2026
Pemotongan Besi Tua Berlangsung Lama Persis Depan Kantor Dishub, Oknum Lempar Tanggung Jawab ke Pelindo
Apr 23 , 2026
Tunggu Penyerahan dari Kementerian PU, Pemkab Mulai Sosialisasi Persiapan Penempatan Pedagang di Pasar Banyuwangi
Apr 17 , 2026
Banyuwangi Kembali jadi Perhatian Para Artis! Raffi, Desta, Ariel, dan Gading Eksplore Berbagai Destinasi
Apr 16 , 2026
Dari 1984 hingga kini,TPA Suwung Bersiap ditutup, Bali Menuju transformasi pengelolaan Sampah Modern.
Apr 13 , 2026
Berkat Kerja Kolaboratif Inflasi Banyuwangi Selama Ramadan-Idulfitri Terjaga, Lebih Rendah dari Jatim dan Nasional
Apr 10 , 2026
24.681 Siswa Ikuti TKA SMP, Bupati Ipuk Pantau Pelaksanaan agar Berjalan Lancar
Apr 10 , 2026
Ormas Balawangi Kritik SE Pembatasan Jam Operasional, Dinilai Berpotensi Picu Pengangguran
Apr 8 , 2026

Hukum Kriminal

Politik

Musancab PDI Perjuangan Banyuwangi Jadikan Anak Muda sebagai Penerus Kepemimpinan Partai
Apr 23 , 2026
have is days together meat fill for give you’re
Jan 12 , 2020
we are able to create beautifull and amazing things
Jan 12 , 2020
Wherein life sea years lights fill kind midst Spirit
Jan 12 , 2020
Events Held In Paris Beautifull And Amazing Things
Jan 12 , 2020
Make Realtionship Years Lights Fill Kind In USA
Jan 12 , 2020

Olahraga

Where to travel asia Kind Mid Spirit
Jan 12 , 2020
Cargo industry welcome foreign investment
Jan 12 , 2020
Business Together To Make Investments
Jan 12 , 2020
Working Together to Make Investments
Jan 12 , 2020
But who has any right to find of existence in present
Jan 12 , 2020