April 26, 2026

PSI Kabupaten Kediri Ngopi Bareng di Latar Pasar Wates, Dorong UMKM dan Pererat Kebersamaan

*PSI Kabupaten Kediri Ngopi Bareng di Latar Pasar Wates, Dorong UMKM dan Pererat Kebersamaan*

Kediri — Pena.my.id// Ketua DPD (PSI) Kabupaten Kediri, atau yang akrab disapa Bro Andi Lala, bersama jajaran pengurus DPD serta Ketua DPC PSI Kecamatan Wates, , mengisi malam Minggu dengan kegiatan ngopi santai di Latar Pasar Wates.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang kebersamaan, namun juga sebagai bentuk kepedulian terhadap geliat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal. Dalam suasana santai dan penuh keakraban, rombongan menikmati berbagai sajian kuliner sembari menyaksikan hiburan musik yang rutin digelar setiap akhir pekan.

Bro Andi Lala menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi momentum penting untuk melihat langsung perkembangan ekonomi kerakyatan di tingkat bawah.
“Kehadiran hiburan musik dan aktivitas pasar malam seperti ini terbukti mampu menarik masyarakat dan menggerakkan roda ekonomi UMKM. Ini harus terus didukung dan dikembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Joko Setiawan menambahkan bahwa Latar Pasar Wates memiliki potensi besar sebagai ruang interaksi masyarakat sekaligus pusat pertumbuhan ekonomi lokal. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus berlangsung secara konsisten sehingga memberikan dampak positif bagi para pelaku usaha kecil.

Di sisi lain, kegiatan “ngopi bareng” yang digelar PSI Wates juga menjadi sarana mempererat hubungan dengan masyarakat. Sejumlah pengurus dan anggota PSI tampak berbaur dengan warga sekitar tanpa sekat, mulai dari pedagang pasar, pemuda, hingga masyarakat umum yang turut hadir menikmati suasana malam Minggu.

Ketua DPD PSI Kabupaten Kediri, Zam Andilala, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap rakyat kecil sekaligus upaya menyerap aspirasi secara langsung.
“Kami ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat momen tertentu, tetapi benar-benar menjadi bagian dari mereka. Ngopi bareng ini adalah cara sederhana untuk membangun kebersamaan dan mendengarkan langsung aspirasi warga,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa pendekatan santai seperti ini menjadi bukti bahwa politik dapat dilakukan secara humanis dan merakyat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap bisa memperkuat rasa kebersamaan, sekaligus menunjukkan bahwa politik tidak harus selalu formal,” tambahnya.

Dengan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan, kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa interaksi sederhana dapat menjadi sarana efektif dalam mempererat hubungan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM di wilayah Wates dan sekitarnya.(yud)

Berita Terkait

Prof. Dr. Sutan Nasomal: Libas Tanpa Ampun Mafia Huntara Bener Meriah! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Oknum Lahap Uang Rakyat Harus Diseret ke Meja Hijau! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Jangan Lindungi Pelaku, Bongkar Permainan Kotor Huntara! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Kejahatan Dana Bencana Tak Boleh Dibiarkan! Prof. Dr. Sutan Nasomal: Rakyat Jadi Korban, Penjahat Huntara Harus Dihukum Berat! Ketua SWI: Jangan Ada “Main Mata” dalam Pembangunan Huntara di Bener Meriah Bener Meriah, Jumat 24 April 2026 Ketua Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) DPW Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, menegaskan agar tidak ada praktik “main mata” antara pihak pelaksana (vendor) dengan pihak terkait dalam pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Bener Meriah. Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang saat ini sudah menempati huntara di sejumlah lokasi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, berbagai persoalan masih ditemukan, mulai dari kualitas material hingga aspek keselamatan penghuni. Sejumlah keluhan tersebut di antaranya bak fiber kamar mandi yang kurang layak, ketebalan semen yang dinilai terlalu tipis, serta instalasi listrik yang belum sepenuhnya berfungsi. Bahkan, ditemukan kasus korsleting listrik (nyetrum) di sekitar tiga unit rumah, diduga akibat penggunaan rangka baja ringan yang tidak diimbangi dengan sistem pengamanan listrik yang memadai. Hal ini menimbulkan rasa khawatir bagi para penghuni. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kondisi bangunan yang bocor, baik pada bagian atap seng maupun dinding akibat tempias hujan, sehingga mengurangi kenyamanan tinggal. Struktur rangka bangunan disebut tidak sesuai spesifikasi, sementara lantai yang tipis dilaporkan sudah mengalami retak dan pecah. Di Huntara Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, bahkan terdapat beberapa unit yang ditinggalkan penghuninya karena air hujan masuk dari bagian belakang rumah akibat tidak adanya saluran drainase yang memadai. Adis Atim Rohmansah meminta pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bener Meriah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana yang bertanggung jawab. Ia menegaskan, alasan belum dilakukan serah terima tidak bisa dijadikan pembenaran, mengingat masyarakat sudah menempati hunian tersebut. “Bangunan ini bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Maka harus sesuai dengan gambar dan RAB. Kami minta seluruh keluhan masyarakat segera ditindaklanjuti dan pihak terkait dipanggil untuk mempertanggungjawabkan pekerjaannya,” tegasnya. Sementara itu, pakar hukum pidana internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, turut angkat bicara terkait persoalan tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan permainan dalam proyek huntara harus ditindak tegas demi keadilan bagi masyarakat terdampak bencana. “Permasalahan yang ada dalam lingkaran huntara di Bener Meriah harus dilibas untuk memberikan efek jera. Jangan sampai ada oknum yang ‘lahap’ uang rakyat kecil yang sedang tertimpa musibah. Hukum harus hadir dan berpihak kepada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/4/2026), dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta. Ia menambahkan, jika terbukti terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, maka aparat penegak hukum harus segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku. Dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, diharapkan pembangunan huntara di Bener Meriah dapat segera diperbaiki dan benar-benar memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman.(Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *