HUT ke-81 RI, 113 Warga Binaan Rutan Enrekang Terima Remisi

ENREKANG, 17 Agustus 2026 // pena.my.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga bersama Ketua TP PKK Kabupaten Enrekang Hj. Ratnawati Muchlis. Turut hadir Wakil Bupati Enrekang Andi Tenri Liwang La Tinro bersama istri, para ibu Forkopimda Kabupaten Enrekang, serta ibu Kerutan Ahmad S.Ag

Hadir pula Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf Hendra Kusuma Wijaya, Ketua DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, S.T., Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang A. Fajar Anugrah Setiawan, S.H., M.H., serta Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Fauziah, S.H., M.H.
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Asman, S.E., Ketua Pengadilan Agama Enrekang Rokiah Mustaring, S.H.I., M.H., Pj. Sekda Enrekang Dr. Zulkarnain Kara, A.P., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Enrekang Prof. (HC) Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., dan Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Ahmad, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga menyampaikan bahwa pada 2026 pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana serta Pengurangan Masa Pidana kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.
Menurut Yusuf, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan negara sekaligus bagian dari proses reintegrasi sosial.
“Warga binaan diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta tidak mengulangi tindak pidana,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Ahmad, S.Ag., M.H., melaporkan bahwa jumlah warga binaan di Rutan Enrekang sebanyak 178 orang, dengan 113 orang menerima Remisi Umum.
Adapun rincian remisi yang diterima yakni remisi 6 bulan sebanyak 4 orang, 5 bulan sebanyak 16 orang, 4 bulan sebanyak 26 orang, 3 bulan sebanyak 36 orang, 2 bulan sebanyak 18 orang, dan 1 bulan sebanyak 13 orang.
Ahmad berharap pemberian remisi tersebut menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.
Rutan Enrekang juga terus mengembangkan berbagai program pembinaan, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, pelatihan keterampilan, ketahanan pangan hingga kegiatan produktif lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran pemasyarakatan juga diingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, pungutan liar, penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran lainnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Momentum tersebut diharapkan semakin memperkuat sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!
Redaksi Yd
Editor Yd

