Oktober 1, 2026

Paparan Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto: Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat & Bongkar Budaya No Viral No Justice

Paparan Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto: Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat & Bongkar Budaya No Viral No Justice

*JAKARTA -* pena.my.id // Dokumen pokok-pokok pikiran dan pointer utama *Paparan Calon Kapolri Komjen Pol Drs. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K.,* beredar dan menjadi perhatian publik. Paparan tersebut memuat visi besar transformasi Polri yang lugas, tajam, dan berorientasi penuh pada masyarakat.

Calon orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengusung doktrin utama *”Polisi Bersama Masyarakat”* yang menempatkan rakyat sebagai pusat dari seluruh orientasi, kebijakan, dan pelayanan tugas kepolisian.

*1. DOKTRIN, VISI & KOMPAS MORAL HOEGENG*

Suyudi menegaskan visinya untuk *Mewujudkan Polri yang berintegritas, profesional, humanis, tegas, adaptif, dan berorientasi pada masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.*

Ia menganut prinsip *Continuity with Correction* – melanjutkan dan memperkuat program terdahulu yang terbukti baik seperti Promoter dan Presisi tanpa harus memulai dari nol, sembari mengoreksi hal-hal yang menyimpang.

Yang paling menarik, ia mengadopsi nilai-nilai *Jenderal Hoegeng* [kejujuran, kesederhanaan, integritas, dan keteguhan] sebagai kompas moral dan standar sistem kerja institusi Polri.

*2. JAWAB 9 KEGELISAHAN PUBLIK: HAPUS BUDAYA NO VIRAL NO JUSTICE*

Poin paling berani dari paparan ini adalah komitmen mengubah budaya penanganan perkara agar tidak ada lagi paradigma *”No Viral, No Justice”*.

Sembilan kegelisahan utama publik yang akan dibenahi total:

1. Kepastian penanganan laporan
2. Kesetaraan di hadapan hukum
3. Pemberantasan pungli dan pelayanan transaksional
4. Pencegahan penyalahgunaan kewenangan
5. Pengendalian penggunaan kekuatan berlebihan
6. Mengubah kultur lapor tunggu viral menjadi: *lapor, diverifikasi, ditangani, dan dikabarkan*
7. Kepercayaan terhadap sistem pengaduan
8. Transparansi proses penanganan perkara
9. Kultur pelayanan yang berempati pada korban

*3. 6 PRINSIP & 6 PROGRAM PRIORITAS TRANSFORMASI*

Untuk menjawab itu, Suyudi menetapkan 6 prinsip operasional: *Hadir, Dekat, Cepat, Adil, Terbuka, Adaptif.*

Diterjemahkan dalam 6 Program Prioritas Transformasi:
– *Penguatan Kelembagaan:* Mabes ramping/strategis, Polda proporsional, perkuat Polsek di garis terdepan.
– *Pembinaan SDM & Rekrutmen:* Meritokrasi murni; *hapus sistem titipan, transaksi, atau sponsorship.*
– *Penguatan Pelayanan Publik:* Digitalisasi total untuk tutup ruang pungli.
– *Penguatan Penegakan Hukum:* Kualitas di atas kuantitas, berbasis scientific crime investigation dan digital forensik.
– *Penguatan Pengawasan:* Sistem pengaduan berbasis risiko dan perlindungan penuh bagi pelapor.
– *Akuntabilitas Anggaran:* Penyerapan berorientasi outcome yang dirasakan publik.

*4. SKALA PRIORITAS: JUDOL, NARKOBA, TPPO, PREMANISME*

Sikap dasarnya: Tegas terhadap kejahatan, humanis terhadap masyarakat.

Fokus utama penindakan:
– Judi daring dan penipuan digital
– Narkotika dan jaringan peredarannya
– Tindak Pidana Perdagangan Orang [TPPO]
– Premanisme, pemerasan, kejahatan jalanan, dan debt collector ilegal
– Kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, dan pencucian uang [asset recovery][judol]

*5. PROGRAM 100 HARI & 11 QUICK WINS YANG TERUKUR*

Paparan ini merinci tahapan 100 hari yang sangat terukur:
– *Hari 1-30:* Pemetaan baseline masalah, pembersihan tunggakan perkara, dan respons cepat Call Center 110.
– *Hari 31-60:* Pengujian perbaikan operasional di lapangan.
– *Hari 61-100:* Unjuk hasil nyata dan koreksi kekurangan.

Di dalamnya terdapat *11 Quick Wins*, mulai dari mewujudkan ruang publik aman, pemberantasan kawasan narkoba, pembersihan judi online, SPKT ramah korban, transparansi perkara via *SP2HP online*, penguatan Polsek tangguh, hingga penyelarasan operasional dengan *KUHP dan KUHAP Baru*.

*6. KOMITMEN: TIDAK AROGAN, TIDAK BOHONG, TIDAK SAKITI RAKYAT*

Sebagai penutup, Suyudi menekankan keteladanan kepemimpinan *lead by example*. Ia menetapkan pantangan utama anggota: *Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat.*

Target akhirnya adalah membangun kewibawaan Polri yang lahir dari kompetensi dan rasa percaya dari rakyat, bukan karena rasa takut.[trust]

Hingga berita ini diturunkan, Mabes Polri belum memberikan keterangan resmi terkait kebocoran dokumen paparan tersebut.

 

PWOD/PENA

Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No.40 Tahun 1999.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *