PRABUMULIH
pena.my.id (13/08/2026) – Ketua Unit Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Kota Prabumulih, Pebrianto (Bung Blue), menyatakan bahwa lembaganya tengah melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap dugaan ketidaksesuaian dalam tata kelola anggaran operasional pada salah satu instansi sosial di Kota Prabumulih.
Fokus pengawasan WRC PAN-RI saat ini tertuju pada pos anggaran belanja gaji dan insentif pekerja lapangan yang bertugas pada Rumah Singgah penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
“Kami menerima informasi dan aduan masyarakat mengenai adanya dugaan ketidaksesuaian antara nominal yang tercantum dalam dokumen pembayaran dengan realisasi dana yang diterima oleh pekerja melalui rekening perbankan. Selisih tersebut sedang kami dalami dan verifikasi berdasarkan dokumen yang tersedia,” ungkap Pebrianto dalam keterangannya, Kamis (13/08/2026).
Menurut Pebrianto, WRC juga sedang menelusuri informasi mengenai dugaan adanya proses administrasi pertanggungjawaban yang dilakukan sebelum hak keuangan pekerja diterima secara utuh.
“Hal ini perlu diperiksa secara objektif. Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Karena itu, dokumen pembayaran, bukti transfer, daftar penerima, serta dokumen pertanggungjawaban akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman,” tegasnya.
Sementara itu, Suandi selaku Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI menegaskan bahwa persoalan hak keuangan pekerja harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait.
“Dari perspektif pengawasan, setiap ketidaksesuaian antara dokumen pertanggungjawaban dan realisasi pembayaran harus dapat dijelaskan secara transparan. Apabila nantinya ditemukan adanya penyimpangan setelah dilakukan verifikasi, tentu harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suandi.
Ia menambahkan, WRC PAN-RI mendorong instansi terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga informasi yang beredar di masyarakat dapat diuji berdasarkan data dan dokumen yang sebenarnya.
“Kami tidak sedang menghakimi pihak mana pun. Yang kami dorong adalah transparansi. Kalau memang terdapat perbedaan angka, jelaskan dasar dan mekanismenya. Kalau ternyata tidak ada persoalan, klarifikasi resmi juga penting agar semuanya menjadi terang,” tambah Suandi.
Pebrianto menegaskan bahwa WRC PAN-RI akan terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan informasi yang telah diperoleh.
“Kami akan mengawal persoalan ini berdasarkan data. Jika dalam proses verifikasi ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti memadai, WRC PAN-RI akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum,” tutup Pebrianto.
Tim Redaksi

