Agustus 5, 2026

*TPS Liar Sampar Jajong Dan sekongkang Merusak Lingkungan*

*TPS Liar Sampar Jajong Dan sekongkang Merusak Lingkungan*

Sumbawa Barat — pena.my.id Persoalan sampah menjadi salah satu isu lingkungan yang semakin mendapat perhatian di wilayah lingkar tambang Kabupaten Sumbawa Barat, khususnya di Kecamatan Jereweh, Maluk, dan Sekongkang. Pertumbuhan aktivitas ekonomi,
peningkatan jumlah penduduk, serta berkembangnya kawasan permukiman dan jasa di sekitar wilayah pertambangan ikut mendorong meningkatnya volume sampah yang harus dikelola secara lebih modern dan berkelanjutan.

Kecamatan Maluk selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu kawasan dengan tekanan pengelolaan persampahan yang cukup tinggi. Kajian akademik mengenai perencanaan TPST di Maluk menunjukkan bahwa timbulan sampah rumah tangga yang masuk ke sistem pengelolaan cukup besar, sementara sebagian sampah masih belum tertangani secara optimal dan masih bergantung pada pola kumpul–angkut–buang tanpa pemilahan di sumber. Komposisi sampah juga didominasi sampah organik yang sebenarnya berpotensi diolah menjadi kompos dan produk bernilai ekonomi.
Di lapangan, persoalan penumpukan sampah masih menjadi perhatian pemerintah daerah. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat dilaporkan masih melakukan pengendalian terhadap titik-titik penumpukan sampah agar tidak meluber dan menimbulkan dampak lingkungan lebih luas. Salah satu lokasi yang sempat menjadi perhatian adalah kawasan pembuangan yang dimanfaatkan masyarakat dari wilayah Jereweh dan Maluk sehingga memerlukan penataan rutin untuk menghindari pencemaran area sekitar.

Di sisi lain, kawasan lingkar tambang memiliki karakter tantangan yang berbeda dibanding wilayah lain. Aktivitas ekonomi yang tinggi menghasilkan peningkatan konsumsi rumah tangga, kemasan plastik, sampah usaha, hingga limbah komersial. Pemerintah daerah menilai bahwa jika tidak ditangani melalui sistem terpadu, persoalan persampahan dapat berkembang menjadi persoalan kesehatan, estetika wilayah, hingga risiko bencana lingkungan seperti penyumbatan drainase dan pencemaran badan air.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai mendorong pendekatan pengelolaan sampah terintegrasi melalui pembangunan TPS 3R, pembentukan bank sampah desa, penyediaan dukungan anggaran, serta penguatan kolaborasi multipihak. Program pengelolaan sampah terpadu juga disebut telah mulai diarahkan untuk wilayah Jereweh, Maluk, dan Sekongkang dengan dukungan sektor industri dan pemerintah daerah. Selain itu, terdapat rencana penguatan fasilitas pengolahan agar alur pengelolaan bergerak dari pemilahan → TPST → TPA → sanitary landfill.

Dalam forum perencanaan pembangunan daerah tahun 2026, isu pengelolaan sampah bahkan masuk sebagai salah satu prioritas utama bersama infrastruktur dasar dan air bersih. Pemerintah daerah juga menyampaikan rencana dukungan pembangunan TPS 3R dan bank sampah di desa-desa sebagai bagian dari transformasi sistem persampahan berbasis masyarakat.

Pengamat lingkungan menilai bahwa keberhasilan penanganan sampah di lingkar tambang tidak cukup hanya mengandalkan pengangkutan ke TPA. Dibutuhkan perubahan perilaku melalui pemilahan dari rumah tangga, penguatan kelembagaan pengelola desa, partisipasi perusahaan, serta pengembangan ekonomi sirkular agar sampah memiliki nilai tambah dan tidak seluruhnya berakhir sebagai residu.

Jika strategi tersebut berjalan konsisten, wilayah Jereweh–Maluk–Sekongkang berpeluang menjadi model kawasan industri dan permukiman yang tumbuh tanpa meninggalkan persoalan lingkungan di masa depan.

red_arlen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *