Kantor Pertanahan Kota Ambon Dorong Pemutakhiran Sertipikat Lama via WhatsApp
AMBON | https://pena.my.id – Kantor Pertanahan Kota Ambon terus berupaya meningkatkan kualitas dan kelengkapan data pertanahan melalui berbagai inovasi pelayanan publik. Salah satu langkah konkrit yang dihadirkan adalah layanan “Kawan KW 456” untuk mendukung proses pemutakhiran dan pemetaan data bidang tanah pemilik sertipikat lama pada Rabu, 16 September 2026.
Layanan ini memanfaatkan kanal resmi WhatsApp guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan data dan informasi langsung kepada petugas pertanahan.
Kemudahan Akses Melalui WhatsApp
Untuk memanfaatkan layanan Kawan KW 456, masyarakat pemilik sertipikat tanah lama cukup menyiapkan dokumen pemindaian (scan) sertipikat serta titik lokasi bidang tanah (share location) melalui telepon seluler.
“Akurasi titik lokasi sangat penting. Masyarakat diimbau untuk menunggu hingga akurasi GPS mencapai minimal 5 meter sebelum membagikan titik lokasi tersebut melalui WhatsApp resmi Kantor Pertanahan Kota Ambon,” tulis perwakilan Kantor Pertanahan Kota Ambon dalam keterangannya, Rabu (16/09/2026).
Dokumen dan titik lokasi yang telah dikirimkan masyarakat selanjutnya akan diproses oleh tim teknis di lapangan.
Verifikasi dan Pemantauan Digital
Setiap data yang diterima kanal resmi akan melalui serangkaian tahapan pemeriksaan untuk menjamin validitas lokasi dan kepemilikan.
“Data yang diterima selanjutnya akan melalui proses verifikasi, pengecekan lokasi, dan pemetaan oleh petugas. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi dan posisi bidang tanah di lapangan,” lanjut keterangan resmi tersebut.
Setelah tahapan verifikasi dan pemetaan selesai dilakukan oleh petugas, masyarakat dapat memantau perkembangan status bidang tanahnya secara mandiri dan transparan melalui aplikasi Sentuh Tanahku serta portal Bhumi ATR/BPN.
Dorong Kolaborasi Partisipatif
Melalui inovasi Kawan KW 456, Kantor Pertanahan Kota Ambon berkomitmen membangun kolaborasi erat bersama masyarakat demi mewujudkan basis data pertanahan yang lengkap, akurat, dan terintegrasi di wilayah Kota Ambon.
“Kelengkapan data pertanahan menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta penyediaan informasi pertanahan yang lebih baik kepada masyarakat,” tegas pihak Kantor Pertanahan Kota Ambon seraya mengajak warga yang memiliki sertipikat lama untuk aktif berpartisipasi.
(Editor: joko)
(Sumber: KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON)

