*Terungkap! 20 Ortu Calon Siswa di Parepare Pakai Alamat Kantor demi Lolos SPMB Jalur Zonasi*
Parepare,pen.my.id — Praktik curang dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili atau zonasi terungkap di Parepare, Sulawesi Selatan. Sebanyak 20 orang tua calon siswa diketahui mendaftarkan alamat kantor, bukan rumah tinggal, agar anaknya lolos seleksi.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Parepare, Dede Harirustaman, membenarkan temuan tersebut usai dilakukan verifikasi ulang.
“Kami cross check ulang dan dikonfirmasi kembali ke orang tua. Pemikiran orang tuanya, ya, di tempat kerjanya karena tempat kerjanya lebih dekat dibanding ke sekolah tersebut,” ujar Dede kepada Media Rabu (10/6/2026).
Langgar Aturan SPMB Jalur Domisili
Dede menegaskan, tindakan memasang alamat kantor tidak dapat dibenarkan karena menyalahi aturan baku jalur domisili. Sesuai ketentuan SPMB, penentuan titik koordinat harus ditarik lurus dari rumah tinggal yang sah dan dibuktikan dengan dokumen kependudukan, bukan dari lokasi tempat kerja.
Hingga kini, Disdik Parepare masih mendalami kasus tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Belum dipastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada 20 orang tua yang terlanjur mendaftar dengan alamat kantor.
Catatan Redaksi
Jalur domisili pada SPMB bertujuan memberi prioritas kepada calon siswa yang beralamat dekat dengan sekolah. Manipulasi titik lokasi dapat merugikan peserta lain yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah.
Yd

