Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, Desa Dukuh Gelar Festival Budaya Blar-Blar Mega Carnival

KEDIRI – http://Pena.my.id Pemerintah Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, bersama masyarakat setempat akan menggelar Blar-Blar Mega Carnival pada Sabtu, 10 Oktober 2026, di kawasan jalan Desa Dukuh. Festival tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, sekaligus menjadi wadah pengembangan budaya, pemberdayaan UMKM dan promosi Desa Dukuh sebagai desa wisata.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur masyarakat Desa Dukuh. Beragam kreativitas warga akan dikemas dalam festival budaya yang dinamis dengan mengedepankan semangat persatuan, kebersamaan dan kecintaan terhadap NKRI.
Blar-Blar Mega Carnival tidak hanya ditujukan sebagai hiburan masyarakat. Panitia menargetkan kegiatan tersebut mampu memberikan dampak ekonomi melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sekaligus memperkenalkan potensi Desa Dukuh kepada masyarakat yang lebih luas.
Ketua Panitia Blar-Blar Mega Carnival, Manon Kusiroto, yang akrab disapa MK, mengatakan festival tersebut diselenggarakan dengan beberapa tujuan utama, yakni meningkatkan geliat UMKM, menumbuhkan rasa cinta terhadap NKRI, serta memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini antara lain untuk meningkatkan UMKM, meningkatkan rasa cinta kepada NKRI, serta meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat. Semua itu kami kemas dalam sebuah festival budaya yang dinamis,” kata MK.
Menurut Manon, keterlibatan seluruh unsur masyarakat menjadi bagian penting dari konsep kegiatan. Festival tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial peringatan kemerdekaan, tetapi mampu memberikan manfaat sosial, budaya dan ekonomi bagi warga Desa Dukuh.
Dari sisi pelaksanaan, panitia menyiapkan konsep kegiatan dengan perencanaan yang lebih matang dan pengelolaan secara profesional. Aspek keamanan dan ketertiban juga menjadi perhatian untuk memastikan kegiatan berlangsung aman serta meminimalisir potensi gangguan.
Panitia menyatakan pelaksanaan kegiatan akan berusaha dan mengacu pada Surat Edaran (SE) Nomor 200.1.3.1/19/418.62/2026 tertanggal 5 Agustus 2026, yang mengatur penggunaan sound system atau sound horeg dalam kegiatan masyarakat dan karnaval.
Ketentuan tersebut menjadi salah satu acuan panitia dalam mempersiapkan pelaksanaan Blar-Blar Mega Carnival. Panitia akan menyesuaikan penggunaan perangkat suara dengan ketentuan yang telah ditetapkan agar kegiatan tetap berjalan tertib serta tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, sejumlah langkah antisipasi juga disiapkan, antara lain terhadap peredaran minuman keras (miras), membawa senjata tajam (sajam), serta penggunaan banner, bendera atau atribut lainnya yang berpotensi memicu kericuhan dan mengganggu jalannya karnaval.
Panitia mengimbau peserta maupun masyarakat yang hadir untuk mematuhi ketentuan dan edaran yang telah disampaikan. Seluruh pihak diharapkan ikut menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan selama festival berlangsung.
Pelaksanaan Blar-Blar Mega Carnival pada 10 Oktober 2026 diupayakan berjalan kondusif, aman dan lancar, dengan tetap berpedoman pada aturan serta ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran terkait penggunaan sound system atau sound horeg.
Melalui festival tersebut, Pemerintah Desa Dukuh dan masyarakat berharap momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81 dapat menjadi penggerak kegiatan ekonomi sekaligus memperkuat identitas budaya desa.
Dengan menggabungkan unsur budaya, UMKM, partisipasi masyarakat dan promosi desa wisata, Blar-Blar Mega Carnival diharapkan mampu meningkatkan popularitas Desa Dukuh sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat secara berkelanjutan.(yud)

