September 5, 2026

Seorang Pekerja Ingin Menuntut Hak Nya Dan Di Dampingi Atau Memberikan Kuasa Kepada Team WRC PAN -RI Yang di Ketuai Pebrianto,

PRABUMULIH — 5 September 2026

Pena.my.id

Seorang Pekerja Merasa Di Permainkan Bekerja 1 Bulan Namun di Berhentikan Secara Sepihak Tanpa Kejelasan Yang Akurat, Permasalahan ini Terungkap Setelah Seorang Buruh Menceritakan Kronologis Ke Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia  (WRC PAN -RI,)

 

Seorang Pekerja Ingin Menuntut Hak Nya Dan Di Dampingi Atau Memberikan Kuasa Kepada Team WRC PAN -RI Yang di Ketuai Pebrianto,

Manajemen memberhentikan pekerja hanya lewat lisan atau pengeluaran dari grup komunikasi, tanpa surat resmi dan pemberitahuan minimal 14 hari kerja sebagaimana diatur dalam PP No. 35 Tahun 2021,

Selanjutnya terdapat dugaan eksploitasi upah yang jauh di bawah standar minimum. Para pekerja hanya menerima kisaran Rp600.000 hingga Rp1.100.000, Padahal UMK Prabumulih mencapai Rp3.942.963;

Hal ini memuat unsur tindak pidana menurut Pasal 185 UU Cipta Kerja dengan ancaman penjara 1–4 tahun.

 

“Hal ini perlu diperiksa secara objektif.

Kami tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Karena itu, dokumen pembayaran, bukti transfer, daftar penerima, serta dokumen Pertanggung jawaban akan menjadi bagian penting dalam proses Pendalaman,” tegasnya.

 

Sementara itu, Suandi selaku Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC PAN-RI menegaskan bahwa persoalan hak keuangan pekerja harus mendapat perhatian serius dari pihak terkait.

 

“Menurut Pebrianto ini jelas Telah Mengintimidasi Seorang Pekerja Hal Seperti ini Harus kita Perjuangkan,”ujarnya

Pebrianto menegaskan bahwa WRC PAN-RI akan terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan informasi yang telah diperoleh.

 

“Kami akan mengawal persoalan ini berdasarkan data. Jika dalam proses verifikasi ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti memadai, WRC PAN-RI akan mempertimbangkan langkah selanjutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum,” tutup Pebrianto.

 

Reporter #Leo lewinsty

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *