Agustus 23, 2026

Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan, Minta Dukungan Pemda NTT

https://pena.my.id | Kupang, Minggu, 23 Agustus 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menetapkan kebijakan transformasi sejumlah layanan pertanahan agar lebih pasti, cepat, dan memudahkan masyarakat.

Transformasi tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur, integrasi data pertanahan, penerapan Pengukuran Terjadwal, serta percepatan layanan Peralihan Hak. Dalam pelaksanaannya, dukungan pemerintah daerah dinilai diperlukan untuk memastikan transformasi layanan dapat berjalan secara optimal.

“Saat ini kami sedang melakukan transformasi layanan. Kami membutuhkan bantuan Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota. Mungkin minggu depan Bapak/Ibu akan menerima Surat Edaran Bersama Kemendagri dan ATR/BPN terkait Pengukuran Terjadwal sama Peralihan Hak. Kita ingin semua layanan yang kita berikan memudahkan masyarakat,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rakor tersebut berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Selasa, 4 Agustus 2026. Pertemuan itu menjadi bagian dari koordinasi Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pertanahan dan tata ruang di wilayah NTT.

Menteri Nusron menekankan pentingnya keterlibatan kepala daerah dalam proses transformasi layanan pertanahan, khususnya dalam mendukung penerapan Pengukuran Terjadwal dan percepatan layanan Peralihan Hak.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian pelayanan sekaligus mengurangi prosedur yang dinilai tidak perlu, sehingga masyarakat memperoleh layanan pertanahan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.
(Editor: joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *