https://pena.my.id | Kudus – Transformasi layanan pertanahan menjadi salah satu fokus yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah daerah, khususnya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah di Provinsi Jawa Tengah.
Dalam pengarahan tersebut, Nusron mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung transformasi layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang semakin cepat, pasti, terukur, dan transparan.
“Transformasi layanan pertanahan harus didukung kolaborasi dengan PPAT dan BPKAD. Tanpa dukungan kedua elemen tersebut, transformasi tidak akan berjalan baik,” ujar Nusron di Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 7 Agustus 2026.

Menurut Nusron, pemerintah sebagai pelayan publik memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan yang memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, proses pelayanan harus dapat diukur serta memungkinkan masyarakat mengetahui dan memantau perkembangan layanan yang sedang diproses.
“Kita sebagai pelayan publik, harus memberikan layanan yang memiliki kepastian, terukur, dan dapat di-tracking sehingga bermuara pada kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Nusron menilai keterlibatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Pejabat Pembuat Akta Tanah menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelayanan pertanahan yang terintegrasi.
Kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat proses transformasi pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan.
Transformasi layanan pertanahan juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mendorong pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi dan tata kelola pemerintahan. (Editor: joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

