Lima Pimpinan BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Direkomendasikan BAZNAS RI

Enrekang,03.07.2026// pena.my.id – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 mengumumkan lima nama pimpinan terpilih yang telah memperoleh rekomendasi dari BAZNAS RI.
7Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansel, Harwan Sawati, didampingi Sekretaris dan Wakil Ketua Pansel, di ruang kerjanya, Jumat (3/7/2026).
Adapun lima calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 yang telah direkomendasikan BAZNAS RI adalah:
– Akhmad Yani Siri, S.E., Ak.
– dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes.
– Muhammad Samsari Hasbullah, S.Psi.
– Ir. Arsil Bagenda, M.M.
– Muh. Yusrifai Yunus, M.Si.
Harwan Sawati menjelaskan, dengan terbitnya rekomendasi dari BAZNAS RI tersebut, proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang telah memasuki tahapan akhir. Selanjutnya, hasil rekomendasi ini akan menjadi dasar dalam proses penetapan pimpinan BAZNAS Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelima pimpinan yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas dalam mengelola penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, serta sedekah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui kepemimpinan baru ini, BAZNAS Kabupaten Enrekang diharapkan semakin meningkatkan kinerja dan memperkuat program-program pemberdayaan umat, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Enrekang.
Redaksi: Yd
