September 6, 2026

Antisipasi Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 1 Imbau Warga Tidak Bakar Lahan

 

OLILIT RAYA | https://pena.my.id – Minggu, 6 September 2026 – Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 1, Aipda Y. M. Sairdekut, gencar melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis langsung dengan warga binaannya pada Minggu (06/09/2026).

​Langkah preemtif ini diambil sebagai salah satu upaya strategis dalam deteksi dini, mitigasi risiko bencana, serta pemberian edukasi secara masif kepada masyarakat luas. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi kerawanan kebakaran hutan dan lahan yang kerap meningkat di tengah musim kemarau.

Edukasi Bahaya Pembakaran Lahan dan Sanksi Hukum

​Dalam kesempatan tatap muka tersebut, Aipda Y. M. Sairdekut memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan membakar hutan dan lahan secara sengaja dapat merusak ekosistem serta memiliki konsekuensi hukum berupa sanksi pidana bagi para pelakunya.

​”Kami mengajak seluruh Warga binaan untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui layanan bebas pulsa Call Center Polri 110 agar bisa segera ditangani,” ujar Aipda Y. M. Sairdekut.

​Selain sosialisasi Karhutla, personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya serta mengapresiasi masyarakat setempat yang konsisten menjaga keamanan lingkungan. Kegiatan dialogis ini pun berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Sinergi Cegah Potensi Bencana

​Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima menekankan bahwa seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayahnya telah diinstruksikan untuk terus memperketat patroli dialogis dan sosialisasi pencegahan Karhutla.

​”Kami tidak ingin kecolongan. Oleh karena itu, edukasi harus diberikan secara berkala agar Masyarakat benar-benar paham dampak buruk Karhutla, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun hukum,” tegas Iptu Herpin Sima.

​Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta kesadaran mandiri dari masyarakat.

​”Kami mengingatkan kembali bahwa dampak dari Karhutla ini sangat luas, mulai dari kabut asap yang merusak kesehatan, kerugian ekonomi akibat rusaknya lahan produktif, hingga sanksi hukum pidana yang tegas bagi pelaku pembakaran. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita saling mengingatkan untuk menjaga wilayah kita agar bebas dari titik api,” pungkasnya.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *