Agustus 12, 2026

Dugaan Mafia Solar di SPBU Banyukuning Bandungan Armada Berderet, Ambil Solar Dalam Jumlah Besar

Kab. Semarang | Pena.my.id — (11 Agustus 2026) — Sebuah temuan di lapangan menunjukkan dugaan praktik mafia solar subsidi merajalela di wilayah Bandungan. Pantauan pada Selasa (11/8/2026) pukul 14.34 WIB di SPBU Pertamina Banyukuning, Jl. Beroken, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, menemukan deretan truk dan mobil jenis Panther serta Kijang berbaris mengisi solar subsidi dalam jumlah besar, yang diduga akan dialihkan untuk dijual kembali secara ilegal.

Armada berderet, mengisi dalam jumlah besar — diduga bukan untuk pemakaian sendiri, melainkan untuk diselundupkan. Hal ini jelas melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), khususnya terkait penyalahgunaan dan pengalihan BBM bersubsidi yang dialokasikan untuk golongan tertentu. Solar subsidi yang seharusnya untuk rakyat justru diakuisisi segelintir orang untuk keuntungan pribadi — merugikan negara dan mencuri hak warga yang berhak menerimanya.

“Bagaimana mungkin armada berderet mengambil solar subsidi dalam jumlah besar secara terbuka, tanpa ada yang menindak? Apakah pengawasan Pertamina, pengawasan pemerintah daerah, serta pengawasan penegak hukum benar-benar berjalan? Atau justru diabaikan seolah-olah tidak terjadi apa-apa?”

“Solar subsidi adalah hak rakyat — untuk petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang membutuhkan. Bukan untuk menjadi komoditas yang diperjualbelikan secara ilegal oleh segelintir orang yang beroperasi secara terang-terangan di depan umum. Jika hal ini dibiarkan terus berulang, maka kebijakan BBM bersubsidi hanyalah sebuah kebohongan — yang kaya makin kaya, yang berhak makin kehilangan.”

“Kami menuntut penegak hukum, Pertamina, serta pemerintah daerah segera turun menyidik. Jangan menunggu sampai kerugian negara makin membengkak dan rakyat makin menderita. Setiap tetes solar yang dialihkan adalah pencurian yang nyata. Aturan sudah jelas — yang dibutuhkan hanyalah KETEGASAN untuk menindak tanpa pandang bulu.”

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan dari pihak terkait. Kami masih membuka ruang konfirmasi dan klarifikasi bagi pihak pengelola SPBU, Pertamina, maupun aparat berwenang. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut tindakan nyata.

(HS/PENA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *