Juni 30, 2026

DPRD Pinrang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibahas Menuju Persetujuan Bersama

DPRD Pinrang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibahas Menuju Persetujuan Bersa

 

Pinrang,29.06.2026// , pena.My.id – DPRD Kabupaten Pinrang secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PJP) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Pinrang. Ranperda tersebut selanjutnya akan memasuki tahap pembahasan oleh DPRD sebelum dilakukan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandi, S.Kom. Turut hadir Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos., Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, S.P., M.Si., unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris DPRD Dr. Syamsumarlin, S.S., M.Si., para staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta perwakilan LSM dan insan pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Prestasi yang sangat membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Pinrang. Tahun ini merupakan kali ke-14 secara berturut-turut berhasil meraih opini WTP dari BPK RI. Semoga pencapaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan dan akuntabel,” ujar Nasrun Paturusi.

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan merupakan fondasi utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurutnya, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Bupati berharap proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Pinrang serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat serta menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
<span;>Redaksi: YD

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *