Percepat RDTR dan PTSL, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Kerja Anggaran 2027 Bersama Komisi II DPR RI
JAKARTA | https://pena.my.id – Rabu, 16 September 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memaparkan struktur pagu anggaran, target prioritas nasional, serta rencana kerja tahun anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Rapat tersebut membahas Penetapan dan Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2027 guna mendukung kelancaran program pertanahan dan penataan ruang nasional.
Penyesuaian Pagu Anggaran dan Program Prioritas
Dalam pemaparannya, Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan adanya penyesuaian pagu anggaran setelah ditunjang alokasi tambahan Rupiah Murni untuk mengakselerasi penataan ruang di berbagai daerah.
“Pagu indikatif semula sebesar Rp10,608 triliun. Setelah terdapat tambahan Rupiah Murni sebesar Rp150 miliar untuk percepatan penataan ruang, khususnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Online Single Submission (OSS), pagu anggaran 2027 menjadi Rp10,758 triliun,” ujar Wamen Ossy saat menghadiri RDP di Jakarta, Rabu (16/09/2026).
Alokasi anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung manajemen, penyelenggaraan penataan ruang, hingga pengelolaan pelayanan pertanahan. Target prioritas nasional Kementerian ATR/BPN pada tahun 2027 meliputi penyusunan 256 dokumen Persetujuan Substansi RDTR, pendaftaran 3.208.472 bidang tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah sebanyak 105.600 bidang, serta penyediaan akses Reforma Agraria bagi 180.000 kepala keluarga.
Dukungan Komisi II DPR RI dan Pagu Definitif
Guna memperkuat pencapaian target strategis serta mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN turut mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp3,385 triliun.
“Kami mohon dukungan Komisi II DPR RI agar kebutuhan tambahan tersebut dapat memperkuat pencapaian target prioritas, pemenuhan kebutuhan operasional, percepatan penataan ruang, serta dukungan program 3 Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutur Wamen Ossy.
Atas pemaparan tersebut, Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2027 untuk ditetapkan sebagai pagu definitif.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2027 sebesar Rp10.758.191.532.000 untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) tahun 2027,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, saat membacakan keputusan rapat.
Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN turut hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam RDP yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga mitra Komisi II DPR RI tersebut.
(Editor: joko)
(Sumber: KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON)

