Prabumulih, Pena.my.id
Proyek pembangunan jalan setapak dan jembatan di RT 05 RW 05, Kelurahan Pasar Dua, Kota Prabumulih, semakin memunculkan dugaan serius. Saat tim media hadir di lokasi dan menanyakan spesifikasi teknis — ukuran behel, adukan semen, ketebalan jembatan — para tukang diduga sama sekali tidak bisa menjawab, seolah tidak paham standar apa pun.
DUGAAN KELALAIAN: SEKMEN RT 05 MENGHINDAR, TIDAK ADA PAPAN PROYEK
Perilaku yang diduga sangat mencurigakan:
– Sekmen RT 05 berada di lokasi saat tim datang, namun saat dihubungi/ditanya tidak ada jawaban, diam saja
– Baru setelah tim media pulang, Sekmen RT 05 menghubungi kami — diduga sengaja menghindar saat kami di lokasi
– Tidak ada papan proyek — warga tidak tahu ini proyek pemerintah atau pribadi, siapa pelaksana, nilai berapa
– Pekerja tidak menguasai spesifikasi — diduga asal jadi
– Kasi Pembangunan Kelurahan — hanya nama di jabatan, saat dipertanyakan tidak paham apa-apa
– Lurah Pasar Dua diduga abai mengawasi
DUGAAN PELANGGARAN HUKUM
Kelalaian petugas kelurahan dan RT/RW diduga melanggar:
– Pasal 3 ayat (1) UU No. 28 Tahun 1999 — Penyelenggara negara wajib melaksanakan tugas dengan tanggung jawab
– Pasal 9 UU No. 28 Tahun 1999 — Setiap pejabat wajib bertanggung jawab atas kinerja
– Pasal 12 UU No. 5 Tahun 2014 ASN — Wajib menjamin pelayanan publik berkualitas & transparan
– Pasal 2 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003 Keuangan Negara — Pengelolaan harus tertib, transparan, dan bertanggung jawab
Menghindar saat ditanya, baru menghubungi setelah tim pergi — itu bukan pelayanan, itu kelalaian tugas yang harus dipertanggungjawabkan!
TEGAS: JANGAN HANYA NAMA, TANGGUNG JAWABLAH!
Kepada Lurah Pasar Dua, Kasi Pembangunan, dan Sekmen RT 05:
1. Jelaskan: proyek ini milik siapa, nilai berapa, spesifikasi apa?
2. Kenapa tidak ada papan proyek?
3. Kenapa menghindar saat kami di lokasi, baru menghubungi setelah kami pergi?
4. Kenapa pekerja tidak tahu spesifikasi teknis?
Uang rakyat bukan main-main. Kalau tidak mampu mengawasi dan menjawab warga dengan jujur — mundur saja, jangan duduk di kursi jabatan tapi menghindar dari tanggung jawab!
Tim Redaksi

