PAMEKASAN, PENA MY ID com. Minggu (11 Oktober 2026) — H. Muhammad Husain, warga Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai calon Kepala Desa Bangsereh pada 2027. Kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta pemberdayaan ekonomi warga menjadi sejumlah fokus yang ingin diperjuangkannya.
Menurut H. Muhammad Husain, kemajuan desa tidak semata-mata diukur dari pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan fasilitas umum. Lebih dari itu, keberhasilan pembangunan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas hidup, pelayanan yang mudah diakses, serta terbukanya peluang ekonomi bagi keluarga.
“Bagi saya, kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Desa bukan hanya tentang pembangunan jalan atau bangunan fisik, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik, mendapatkan pelayanan yang layak, serta memiliki kesempatan untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” demikian pernyataan yang tercantum dalam bahan naskah.
H. Muhammad Husain menilai, pengembangan potensi desa perlu diarahkan untuk membuka peluang usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Upaya tersebut harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan warga Desa Bangsereh.
Ia juga menaruh perhatian pada pemerataan pembangunan di setiap dusun dan lingkungan. Menurutnya, perencanaan program perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas.
“Pembangunan harus direncanakan secara matang dan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap dusun dan lingkungan perlu mendapatkan perhatian yang proporsional,” demikian isi bahan pernyataan yang disiapkan.
Selain pembangunan fisik dan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi perhatian. Pelayanan administrasi desa diharapkan dapat berjalan dengan mudah, cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit sehingga masyarakat memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, keterbukaan informasi dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Perencanaan program, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
H. Muhammad Husain turut menekankan pentingnya musyawarah dalam menentukan arah pembangunan. Aspirasi masyarakat, menurut gagasan yang disampaikan dalam bahan naskah, harus menjadi pertimbangan agar kebijakan desa sesuai dengan persoalan nyata di lapangan.
“Pemerintahan desa tidak bisa berjalan hanya berdasarkan keinginan seorang pemimpin. Aspirasi masyarakat harus didengar melalui musyawarah dan komunikasi yang terbuka. Desa ini milik bersama, sehingga kemajuannya juga harus diperjuangkan bersama,” demikian bunyi bahan pernyataan tersebut.
Perhatian terhadap warga kurang mampu, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi juga menjadi bagian dari gagasan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial. Pelaksanaannya tentu perlu memperhatikan kebutuhan warga, kemampuan anggaran, dan ketentuan program yang berlaku.
Di sisi lain, pemberdayaan generasi muda dinilai memiliki peran penting dalam mendorong kemajuan Desa Bangsereh. Pemuda perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan keterampilan, berkreasi, serta terlibat dalam kegiatan produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
H. Muhammad Husain juga berharap proses demokrasi menjelang pemilihan kepala desa pada 2027 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan tetap menjaga persaudaraan. Perbedaan pilihan maupun pandangan politik, menurutnya, tidak seharusnya menjadi alasan untuk memecah hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Perbedaan pandangan dalam proses demokrasi desa merupakan hal yang wajar. Namun, jangan sampai perbedaan tersebut memutus tali persaudaraan. Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan,” demikian pesan dalam bahan naskah.
Menjelang rencana pencalonannya, H. Muhammad Husain berharap Desa Bangsereh dapat terus berkembang melalui pembangunan yang terencana, pelayanan publik yang semakin baik, pemberdayaan ekonomi, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Baginya, pembangunan desa membutuhkan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi yang terbuka, partisipasi warga, serta pengawasan publik merupakan bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan.
“Jabatan kepala desa bukan sekadar kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab kepada masyarakat. Yang paling penting bukan seberapa banyak janji yang disampaikan, melainkan seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian pernyataan yang tercantum dalam bahan naskah.
Dengan mengusung perhatian pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi, H. Muhammad Husain menyatakan kesiapannya mengikuti proses pencalonan Kepala Desa Bangsereh pada 2027.
Catatan Redaksi: Kutipan langsung dalam naskah ini masih perlu dikonfirmasi kepada H. Muhammad Husain sebelum dipublikasikan sebagai pernyataan resmi yang bersangkutan. Penulisan nama telah disesuaikan dengan poster, yakni H. Muhammad Husain.

