Juli 18, 2026

Diduga Judi Togel Masih Beroperasi, Warga Pagak Pertanyakan Tindak Lanjut Laporan

MALANG | pena.my.id – Warga wilayah Pandanrejo dan Pasar Pagak, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, mengeluhkan dugaan aktivitas judi togel yang masih berjalan. Padahal laporan sudah disampaikan ke Polres Malang, namun hingga Sabtu (18/7/2026) belum terlihat penindakan nyata.

“Kami sudah melapor. Harapan kami ada tindak lanjut agar aktivitas ini benar-benar ditertibkan,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi ke Kapolsek Pagak dan Kasi Humas Polres Malang, namun hingga berita terbit belum ada tanggapan resmi.

Sebelumnya Kapolres Malang menegaskan komitmen memberantas segala bentuk perjudian. Masyarakat diimbau melapor lewat nomor 110, SPKT, atau Propam Polres Malang disertai bukti pendukung.

Perjudian merupakan tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP. Redaksi akan terus mengawal perkembangan ini dan membuka ruang hak jawab pihak terkait sesuai peraturan pers dan kode etik jurnalistik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *