Juli 15, 2026

Cerdas dan Tenang, Husniah Talenrang Dinilai Mengedepankan Proses Hukum di Tengah Dinamika Politik Gowa

Cerdas dan Tenang, Husniah Talenrang Dinilai Mengedepankan Proses Hukum di Tengah Dinamika Politik Gowa

Gowa, pena.my.id | 14 Juli 2026 – Di tengah dinamika politik yang berkembang di Kabupaten Gowa, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mendapat apresiasi dari sejumlah masyarakat yang menilai dirinya tetap menunjukkan sikap tenang, berwibawa, dan menghormati proses hukum yang berlaku.

Salah satu pandangan yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa setiap persoalan yang menyangkut penyelenggaraan pemerintahan maupun dugaan pelanggaran harus diselesaikan berdasarkan aturan perundang-undangan, bukan melalui asumsi atau pernyataan sepihak.

Dalam pandangan tersebut juga disampaikan bahwa fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif tetap harus dihormati. Namun, seluruh tuduhan maupun dugaan yang berkembang di ruang publik diharapkan dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Negara Indonesia adalah negara hukum. Segala hak dan kewajiban warga negara telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, mari kita mengedepankan proses hukum secara adil dan berimbang,” demikian salah satu pernyataan yang beredar.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan. Proses yang sedang berjalan sebaiknya diserahkan kepada lembaga yang berwenang sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Selain itu, muncul pula harapan agar berbagai dinamika yang terjadi di Kabupaten Gowa tidak didorong oleh kepentingan kelompok tertentu, melainkan benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas daerah.

Nilai budaya Siri’ na Pacce juga diharapkan tetap menjadi pedoman dalam menjaga persaudaraan, etika, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana dan bermartabat.

Catatan: Karena naskah ini memuat penilaian dan opini, saya menyusunnya sebagai pemberitaan yang menegaskan bahwa isi tersebut merupakan pandangan atau opini yang beredar, bukan sebagai fakta yang telah terbukti. Ini membantu menjaga kaidah jurnalistik dan menghindari penyajian tuduhan sebagai fakta.
Redaksi Yd
Editor Yd
Sumber sosmed Indah Karuppa

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *