September 7, 2026

Antisipasi Karhutla dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Olilit Raya 2 Gencarkan Sambang Lewat DDS

Bangun Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Tanimbar Selatan Sosialisasi Cegah Karhutla Lewat DDS

TANIMBAR SELATAN | https://pena.my.id – Senin, 7 September 2026 – Dalam upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif sekaligus mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Olilit Raya 2, Bripka Angry Helaha, secara masif melaksanakan kegiatan sambang warga melalui metode Door to Door System (DDS) pada Senin (07/09/2026) pagi.

Efetivitas Metode Sambang Rumah Warga

​Kegiatan tatap muka dari rumah ke rumah ini difokuskan pada permukiman warga binaan di Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima, dalam keterangannya menyampaikan bahwa metode DDS sangat efektif dalam membangun komunikasi dua arah yang erat antara Kepolisian dan masyarakat.

​“Melalui interaksi langsung ini, Petugas di lapangan dapat mendengarkan keluhan Warga sekaligus menyampaikan imbauan Kepolisian secara lebih humanis dan tepat sasaran,” imbuh Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu Herpin Sima.

Sosialisasi Pencegahan Karhutla dan Kamtibmas

​Dalam kesempatan tersebut, Bripka Angry Helaha menyampaikan sejumlah pesan keamanan, mulai dari ajakan mengaktifkan pos ronda hingga meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas 3C (Curas, Curat, Curanmor).

​Mengingat kondisi cuaca yang cukup kering, Bhabinkamtibmas memberikan atensi khusus terkait bahaya Karhutla dan mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

​”Kami mengajak Masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan akibat kabut asap, serta merusak ekosistem lingkungan sekitar,” ujar Bhabinkamtibmas Bripka Angry Helaha.

Imbauan Pelaporan dan Sinergi Lingkungan

​Guna mengantisipasi bahaya sedini mungkin, warga diminta untuk segera melaporkan jika melihat titik api maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke Bhabinkamtibmas setempat.

​Melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang intensif antara pihak Kepolisian dengan masyarakat, diharapkan seluruh potensi gangguan Kamtibmas serta bahaya Karhutla dapat dicegah sedini mungkin demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari asap.

​(Editor: joko)

(Sumber: HUMAS POLRES KEPULAUAN TANIMBAR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *