pena.my.id | Saumlaki, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Senin, 27 Juli 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Watidal, Bripka Jakaria Landungan, melaksanakan program “Polisi Mengajar” di SMK Negeri 1 Kepulauan Tanimbar sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kepolisian dan dunia pendidikan sekaligus menanamkan kesadaran hukum kepada generasi muda.
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Kapolda Maluku tersebut diikuti para siswa SMK Negeri 1 Kepulauan Tanimbar.
Dalam kesempatan itu, Bripka Jakaria terlebih dahulu memperkenalkan diri dan menjelaskan tujuan serta esensi program Polisi Mengajar sebagai salah satu upaya Kepolisian memperkuat kemitraan di bidang pendidikan.
“Kami dari Kepolisian Daerah Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar hadir melalui program Polisi Mengajar. Program ini merupakan salah satu inisiatif Bapak Kapolda Maluku yang bertujuan untuk memperkuat sinergi kepolisian di bidang Pendidikan,” ujar Bripka Jakaria di hadapan para siswa.
Dalam sesi pembelajaran, Bhabinkamtibmas menyampaikan materi bertema Kesadaran Hukum. Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap hukum tidak semata-mata berkaitan dengan aturan formal, tetapi juga erat dengan nilai-nilai adat dan kehidupan orang basudara yang menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, persaudaraan, serta tanggung jawab bersama.
Menurutnya, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar masyarakat, khususnya generasi muda, mampu memahami pentingnya hidup dalam keteraturan dan menghormati hak serta kewajiban setiap warga negara.
“Kehadiran hukum dalam Masyarakat idealnya bukan menakutkan, tetapi menentramkan. Hukum menjadi penuntun arah, bukan cambuk yang menjerat. Dalam cahaya kesadaran hukum, Masyarakat dapat berjalan dalam keteraturan yang damai,” jelasnya.
Bripka Jakaria juga menekankan bahwa membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah berarti menanamkan nilai-nilai luhur yang selaras dengan empat pilar utama kehidupan bermasyarakat, yakni persaudaraan, solidaritas, anti konflik, dan tanggung jawab bersama.
Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara Iptu Everardus Fasse, mengatakan program Polisi Mengajar merupakan bagian dari upaya memosisikan Polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra dunia pendidikan.
Menurutnya, melalui program tersebut, anggota Kepolisian dapat berbagi pengetahuan, pengalaman, sekaligus menanamkan nilai-nilai positif kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Melalui program ini, diharapkan para siswa dapat memahami pentingnya disiplin, memiliki kesadaran hukum yang tinggi, menjauhi perilaku melanggar aturan, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, bertanggung jawab, dan berkontribusi positif bagi Masyarakat,” ungkap Kapolsek.
Selain memberikan edukasi, kegiatan Polisi Mengajar juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dua arah antara Kepolisian dan para pelajar.
Interaksi tersebut diharapkan dapat melahirkan hubungan yang dilandasi rasa saling percaya dan saling mendukung dalam menciptakan lingkungan sekolah maupun tempat tinggal yang aman, tertib, dan kondusif.
Materi kesadaran hukum yang diberikan diharapkan dapat memperluas wawasan para siswa sekaligus menjadi bekal dalam membentuk karakter generasi muda yang cerdas, disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews Polres Kepulauan Tanimbar)
