Berau, Kalimantan Timur – Pena.my.id // Keberadaan Arena judi sabung ayam Semakin menjadi perhatian publik di wilayah Jalan Bypass Kalimarau, RT 01/RW 12, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Praktik tersebut dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.Kamis 7 Mei 2026
Meski Sudah Di beritakan terkait Hal tersebut,Seoalah APH Tutup Mata dan Pembiaran Adanya Arena sabung ayam Tanpa Ada Tindakan Serius Dan Selain itu ,di dalam arena juga disebut berlangsung berbagai bentuk permainan lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian. Beberapa di antaranya meliputi permainan dadu, bola-bola, serta pakiu. Aktivitas ini disebut berjalan bersamaan dan melibatkan sejumlah orang dalam satu lokasi.
Sejumlah warga menilai keberadaan praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dari Mereka Menduga aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum Dan Di bekingi meskipun berlangsung secara terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di berau.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum ,Pemerintahan Setempat untuk segera melakukan langkah konkret Penindakan yang tegas,Serius dan transparan Serta Pembongkaran Lahan yg di jadikan Arna Sabung Ayam ,Karena dinilai penting guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kepastian hukum berjalan dengan baik. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut.
Reporter : Investigasi nasional

