September 16, 2026

Sikap Atas Isu Hukum, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses di APH dan Jamin Layanan Tetap Normal

Wamen Ossy Dermawan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

​JAKARTA | https://pena.my.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh setiap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, pada Selasa, 15 September 2026.

​Pihaknya memastikan siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan berjalan oleh lembaga penegak hukum terkait.

Hormati dan Kooperatif Terhadap Proses Hukum

​Wamen Ossy menyampaikan sikap resmi kementerian usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. Pihaknya memilih tidak berspekulasi mengenai materi perkara demi menghormati kewenangan penyidik.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy di Jakarta, Selasa (15/09/2026).

​Ia menambahkan, keterangan resmi terkait substansi maupun kronologi perkara sepenuhnya merupakan kewenangan penegak hukum yang menangani kasus tersebut.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” tuturnya.

Jamin Pelayanan Publik Tetap Normal

​Di tengah isu yang berkembang, Kementerian ATR/BPN memastikan roda organisasi dan pelayanan kepada masyarakat tetap beroperasi secara optimal tanpa hambatan.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” jelas Wamen Ossy.

​Guna memastikan hal tersebut, kementerian telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memantau jalannya pelayanan pertanahan bagi masyarakat.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” tegasnya.

​(Editor: joko)

(Sumber: KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *