Pimpin Rakor di Sleman, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Transformasi Layanan Pertanahan Bermuara pada Kemudahan Masyarakat
SLEMAN | https://pena.my.id – Sabtu, 5 September 2026 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengarahkan agar transformasi yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN bermuara pada kemudahan serta kepastian bagi masyarakat. Transformasi tersebut saat ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi serta peningkatan kualitas layanan, khususnya pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran.
Fokus Utama Pada Kualitas Pelayanan
Menteri Nusron menegaskan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta.
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Menteri Nusron Wahid.
Evaluasi Pelaksanaan di Daerah Perintis
Menteri Nusron mengumpulkan para Kepala Kantah, terutama dari wilayah Pulau Jawa dan daerah besar di luar Jawa, untuk memastikan transformasi organisasi maupun pelayanan dapat mulai berjalan pada tahun 2026. Pada tahap awal, fokus transformasi diarahkan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal, sekaligus mengevaluasi Kantah yang telah lebih dahulu menerapkannya.
“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” tutur Menteri Nusron Wahid.
Jaminan Kepastian Waktu Bagi Pemohon
Evaluasi juga dilakukan terhadap 17 Kantah yang menjadi perintis pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi 10 hari. Menurutnya, identifikasi dan penyelesaian hambatan sangat penting agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai jangka waktu penyelesaian layanan.
“Karena intinya Bapak/Ibu sekalian, kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegas Menteri Nusron Wahid.
Target Perluasan 110 Kantor Pertanahan
Sejalan dengan itu, Kementerian ATR/BPN menargetkan perluasan transformasi organisasi dan layanan secara bertahap hingga mencakup 110 kantor pertanahan pada akhir tahun 2026.
“Karena pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima (Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan MR), langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor. Kemudian kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” ungkap Menteri Nusron Wahid.
Kesiapan Seluruh Jajaran Jajaran Wilayah
Menteri Nusron pun meminta seluruh Kakanwil dan Kepala Kantah untuk mempersiapkan diri agar pelaksanaan transformasi tersebut menghasilkan layanan yang lebih mudah, jelas, dan pasti.
“Jadi Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkas Menteri Nusron Wahid.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi monitoring dan evaluasi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Ortala dan MR Einstein Al Makarima, dengan dihadiri jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
(Editor: joko)
(Sumber: SIARAN PERS KEMENTERIAN ATR/BPN)

