Agustus 23, 2026

Kementerian ATR/BPN, KPK dan Pemda Jawa Barat Perkuat Kerja Sama Pencegahan Korupsi

https://pena.my.id | Cimahi, Minggu, 23 Agustus 2026 – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Provinsi Jawa Barat menyepakati penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan korupsi, perbaikan tata kelola pertanahan dan tata ruang, serta penguatan ekonomi daerah.

Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Optimalisasi Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Daerah Wilayah Jawa Barat, yang berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa, 4 Agustus 2026.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, KPK dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pertanahan serta tata ruang yang lebih baik, sekaligus mendukung pencegahan korupsi dan optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan pembangunan daerah.

Melalui koordinasi tersebut, pemerintah juga mendorong agar pengelolaan pertanahan dan tata ruang dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan dan mendukung peningkatan perekonomian daerah.

Kementerian ATR/BPN menyampaikan bahwa kolaborasi dengan KPK dan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan dan tata ruang.
Informasi selengkapnya mengenai kerja sama tersebut disampaikan Kementerian ATR/BPN melalui laman resminya.
(Editor: joko)
(Sumber: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *