PRABUMULIH
Pena.my.id — Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Unit Kota Prabumulih menyoroti informasi masyarakat terkait pekerjaan pengaspalan di Jalan Panti Asuhan Azizah, Jalan Mataram, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Informasi yang diterima WRC menyebutkan adanya sejumlah kejanggalan, antara lain belum terlihatnya papan informasi kegiatan, pekerjaan yang diduga dilakukan pada malam hari, serta dugaan ketebalan lapisan aspal yang perlu diverifikasi secara teknis.
WRC menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan telah terjadi pelanggaran maupun tindak pidana. Namun, kondisi tersebut dinilai cukup menjadi alasan untuk mendorong pemeriksaan terbuka dan objektif oleh instansi yang berwenang.
SUANDI: JANGAN HANYA DILIHAT, UKUR DAN PERIKSA
Suandi, Divisi Pengawasan dan Penindakan WRC, mengatakan bahwa persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya dugaan kejanggalan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran publik benar-benar sesuai kontrak.
«“Kami tidak ingin menghakimi sebelum ada pemeriksaan. Tetapi kalau masyarakat menemukan sesuatu yang dianggap janggal, pemerintah wajib memberikan penjelasan. Silakan buka dokumennya, periksa fisiknya, ukur ketebalannya, kemudian cocokkan dengan kontrak dan spesifikasi teknis,” tegas Suandi.»
Menurutnya, pemeriksaan terhadap pekerjaan jalan harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi volume pekerjaan, ketebalan lapisan, material yang digunakan, mutu pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian pekerjaan dengan kontrak.
PUPR DIMINTA JELASKAN DATA PROYEK
WRC meminta Dinas PUPR Kota Prabumulih memberikan penjelasan mengenai pekerjaan tersebut, termasuk:
– sumber anggaran;
– nilai kontrak;
– nama pelaksana;
– nomor dan tanggal kontrak;
– masa pelaksanaan;
– spesifikasi teknis;
– pihak pengawas pekerjaan; dan
– status pembayaran.
“Kalau proyek tersebut resmi dan dilaksanakan berdasarkan kontrak pemerintah, tentu datanya ada. Jangan sampai masyarakat kesulitan memperoleh informasi dasar mengenai pekerjaan yang berada di ruang publik,” ujar Suandi.
SOAL PEKERJAAN MALAM HARI
Terkait informasi pekerjaan yang diduga dilakukan pada malam hari, Suandi meminta Dinas PUPR menjelaskan dasar pelaksanaan dan pengawasannya.
“Bekerja malam hari tidak otomatis merupakan pelanggaran. Tetapi harus dijelaskan apakah memang sesuai metode pelaksanaan dan ketentuan kontrak. Yang paling penting, jangan sampai waktu pelaksanaan membuat pengawasan mutu menjadi tidak optimal,” katanya.
DUGAAN ASPAL TIPIS HARUS DIBUKTIKAN SECARA TEKNIS
Suandi juga menegaskan bahwa dugaan lapisan aspal tipis tidak boleh hanya berdasarkan penilaian visual.
«“Kalau ada dugaan ketebalan tidak sesuai, jangan saling berdebat. Lakukan pengukuran atau pengujian teknis. Setelah itu bandingkan dengan spesifikasi kontrak. Dari sana baru bisa diketahui apakah pekerjaan tersebut sesuai atau tidak,” tegasnya.»
Menurut WRC, apabila pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan, pihak terkait harus diminta memberikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan kontrak dan peraturan yang berlaku.
WRC SOROTI FUNGSI PENGAWASAN
WRC juga meminta agar fungsi pengawasan Dinas PUPR dan pihak pengawas pekerjaan benar-benar dijalankan secara substantif, bukan sekadar administratif.
“Jangan sampai pekerjaan sudah dibayar, tetapi kualitas fisiknya kemudian bermasalah. Uang daerah harus menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan volume, mutu, dan spesifikasi yang telah disepakati,” kata Suandi.
WRC juga meminta Inspektorat Kota Prabumulih melakukan pemeriksaan apabila dari hasil verifikasi ditemukan indikasi ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.
JIKA ADA KERUGIAN, WRC MINTA APH DALAMI
Suandi menegaskan WRC tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya korupsi.
Namun, apabila pemeriksaan resmi menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pembayaran atas volume yang tidak dikerjakan, ketidaksesuaian mutu yang berdampak pada keuangan daerah, atau indikasi kerugian negara/daerah, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
«“Kami tidak sedang mencari-cari kesalahan kontraktor. Kami sedang memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan pekerjaan sesuai, silakan umumkan dan WRC menghormatinya. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran dan indikasi kerugian, jangan ditutup-tutupi. Harus ada pertanggungjawaban,” tegas Suandi.»
WRC: TRANSPARANSI ADALAH KUNCI
WRC PAN-RI Unit Kota Prabumulih meminta Dinas PUPR segera memberikan klarifikasi dan, bila diperlukan, turun langsung bersama pihak teknis untuk melakukan pemeriksaan terhadap pekerjaan tersebut.
“Buka datanya, periksa fisiknya, ukur mutunya, cocokkan dengan kontraknya. Itu saja yang kami minta. Kalau benar, sampaikan bahwa benar. Kalau ada kekurangan, perbaiki. Kalau ada pelanggaran yang merugikan daerah, proses sesuai aturan,” pungkas Suandi.
WRC PAN-RI menyatakan akan terus mengawal informasi masyarakat mengenai pekerjaan tersebut dan mendorong agar setiap penggunaan anggaran publik di Kota Prabumulih dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dalam rilis ini merupakan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan teknis. WRC tidak menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang. Pihak terkait tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Tim Redaksi

