Konawe Selatan pena.my.id – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI yang ke_81 serta membahas kegiatan tersebut,dan dirangkaikan dengan momen untuk menentukan dan menyepakati Hari Ulang Tahun(HUT) Desa Amoito.Maka pemdes Amoito Bersama Warga Melaksanakan Rapat dimaksud.Rapat yang berlangsung pada hari Senin,3 Agustus 2026 bertempat dibalai desa SANGGAR KEGIATAN MASYARAKAT desa Amoito dibuka langsung oleh kepala desa Amoito,Adi Mappiara.
Turut hadir dalam kesempatan kegiatan Rapat tersebut terdiri dari ketua BPD,ketua LPM,para tokoh masyarakat,Para RT/RW,Ibu_ibu tim penggerak PKK, Pengurus kepemudaan,Bintara Pembina Desa(Babinsa) dan Bintara Pembina Potensi Dirgantara (Babinpotdirga).
Pada Rapat tersebut, peserta rapat yang mengikuti jalannya rangkaian acara,yang dimulai pukul 09.00 WITA hingga berakhirnya Rapat pada pukul 11.20 WIT A menyimak dengan baik dan antusias.
Adapun Masukan dari tokoh masyarakat yang juga sebagai ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat(LPM),Mar ten,LS mempertanyakan tentang biaya keikutsertaan desa Amoito dalam mengikuti kegiatan HUT RI ke 81, dikecam Atan Ranomeeto apakah diambil dari alokasi dana desa atau ada pungutan dari warga desa.
Menanggapi pertanyaan dari Marten.LS,kades Amoito,Adi Mappiara menjawab bahwa”Biaya telah dibebankan dari operasional pemerintah desa untuk kegiatan-kegiatan seperti atribut kostum sepakbola,bola voli dan kegiatan deville tanpa memungut biaya lagi dari warga masyarakat”Jelas kades Adi Mappiara.

Tanggapan yang kedua dari tokoh agama,H.Haris Nafi menyampaikan usulannya terkait penetapan hari ulang tahun desa mengenai tanggal, bulan dan tahun berdasarkan pemekaran desa Amoito dari desa induknya,desa Ambaipua.
Selanjutnya usulan dari Riyanto Said,selaku tokoh pemuda memberikan masukan terkait sejarah berdirinya desa Amoito guna ditanyakan kepada orang-orang yang mengetahui,orang tua_tua ataupun para sesepuh desa yang kemungkinan mengetahui tentang pemekaran desa Amoito dari desa Ambaipua, sehingga bisa ditentukan Hari Lahir (Harlah) desa Amoito untuk selanjutnya ditetapkan
sebagai hari ulang tahun (HUT) desa Amoito.
Setelah melalui serangkaian sesi diskusi dan mendengarkan masukan, tanggapan, saran dan pendapat dari peserta rapat akhirnya rapat menyepakati dan menyetujui yang pertama bahwa hari ulang tahun desa Amoito ditetapkan tanggal 29 Juni 1983.Yang juga turut diungkapkan kades Amoito,Adi Mappiara bahwa rencana penyelenggaraan kegiatan dalam rangka memperingati HUT Desa Amoito, senantiasa akan selalu diadakan kendati dirinya nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai kepala desa.”Siapapun dia,yang nanti menduduki jabatan kepala desa Amoito.Walaupun desa Amoito sudah berganti kepemimpinan,diharapkan kegiatan dalam memperingati hari lahir yang merupakan HUT desa Amoito tetap dilaksanakan.”Harap kades Adi Mappiara.
Demikian serangkaian acara rapat yang berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kekeluargaan ini dengan nilai-nilai perwujudan semangat,45.
Di penghujung acara rapat ini setelah ditutup oleh Sekretaris desa (Sekdes),Alis Supryatno dibuat berita acara yang diketahui dan turut ditandatangani oleh kepala desa Amoito(Adi Mappiara),ketua Badan Perwakilan Desa (BPD),Adolf Pagala,S.si,MM,dan perwakilan masyarakat dan lintas tokoh serta Pemerintah desa (Pemdes) Amoito.

Penetapan dan persetujuan ini tidak terlepas dari hakekat kepemimpinan desa Amoito yang selalu mengilhami setiap derap langkah setiap generasi dari masa ke masa.Hal ini menjadi inspirasi kepala desa Amoito, Adi Mappiara yang selalu mengedepankan asas
musyawarah dan mufakat dalam menghasilkan sebuah keputusan.
Beliau juga luwes dalam pergaulan, bijaksana dan mengayomi warga masyarakat.Demikian pantauan awak media ini dilapangan.
Laporan: Jusrin.DM,Kabiro Konsel Media Mabes Polri

