September 19, 2026

Honor Aparat Desa Labela Diduga Dipotong, Pengelolaan Dana dan BUMDes Ikut Dipertanyakan. 

Konawe,Pena My Id com.

Jumat, 18 September 2026

Ada yang mengalir setiap bulan, tetapi diduga tidak sampai utuh ke tangan mereka yang menjalankan roda pemerintahan desa.

Itulah keluhan yang kini mencuat dari sejumlah aparat Desa Labela, Kecamatan Besulutu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Honor yang semestinya menjadi hak aparat desa disebut mengalami pemotongan, sementara alasan dan penggunaan potongan tersebut dipertanyakan.

Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, salah seorang aparat desa, Harpen, disebut menerima honor sekitar Rp1,3 juta per bulan. Namun, terdapat dugaan pemotongan sebesar Rp200 ribu per aparat setiap bulan.

“Menurut Pak Harpen, honornya per bulan Rp1.300.000. Tapi setiap aparat dipotong Rp200.000 per orang. Itulah yang dia tidak tahu uangnya dikemanakan,” demikian keterangan yang diterima Media Aspirasi.

Persoalan tersebut semakin menjadi sorotan karena menurut sumber yang sama, posisi bendahara BUMDES disebut diisi oleh Deriyanti Juita, yang dikatakan merupakan anak Kepala Desa Labela.

Kondisi itu dinilai perlu mendapatkan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan keuangan desa.

Jumat Bekerja, Tak Hadir Diduga Dikenai Denda

Bukan hanya persoalan honor. Informasi yang diterima media ini juga menyebut adanya kewajiban aparat desa untuk bekerja di kebun kepala desa setiap hari Jumat.

Menurut keterangan sumber, aparat yang tidak mengikuti kegiatan tersebut disebut dikenakan pembayaran sebesar Rp250 ribu.

Hal serupa disebut terjadi ketika aparat tidak mengikuti kegiatan bakti maupun rapat. Mereka dikabarkan juga dikenakan potongan atau pembayaran sebesar Rp250 ribu.

Jika informasi tersebut benar, publik tentu patut mempertanyakan dasar aturan dan mekanisme penerapannya. Sebab, setiap pemotongan hak atau pungutan terhadap aparat desa semestinya memiliki dasar yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai kewajiban pelayanan publik bergeser menjadi kewajiban pribadi yang berada di luar kepentingan pemerintahan desa.

Nama dalam Dokumen, Orang yang Menjalankan Disebut Berbeda

Sorotan lainnya menyentuh struktur pemerintahan desa.

Sumber menyebut Kepala Dusun I dan Kepala Dusun II saat ini diisi oleh orang yang berbeda dengan nama yang tercantum dalam dokumen pemerintahan desa.

Informasi tersebut tentu membutuhkan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dokumen resmi Desa Labela. Apakah terdapat perubahan atau pengangkatan baru yang telah melalui prosedur sebagaimana ketentuan yang berlaku, atau justru terdapat persoalan administratif yang perlu dibenahi?

Dokumen pemerintahan desa pada hakikatnya bukan sekadar lembaran kertas. Di dalamnya terdapat legitimasi jabatan dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

Dana BUMDes Rp150 Juta Dipertanyakan

Sorotan kemudian melebar ke pengelolaan BUMDes, khususnya bantuan untuk kegiatan pemeliharaan ayam yang disebut bernilai sekitar Rp150 juta.

Menurut informasi yang diterima media ini, keberadaan maupun perkembangan dana tersebut disebut belum diketahui secara jelas oleh sebagian pihak yang mempertanyakannya.

Pertanyaan pun bermunculan: bagaimana realisasi programnya? Berapa jumlah ternak yang dikelola? Siapa pengelolanya? Bagaimana laporan pertanggungjawabannya? Dan sejauh mana manfaatnya kembali kepada masyarakat desa?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab melalui laporan administrasi dan pertanggungjawaban BUMDes secara terbuka.

Bantuan Pupuk Disebut Tak Sesuai Harapan

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah bantuan pupuk kepada masyarakat petani.

Menurut sumber, masyarakat disebut seharusnya memperoleh sekitar 7 karung per keluarga, tetapi dalam praktiknya ada yang hanya menerima sekitar 1–2 karung.

Lebih jauh, sumber juga menduga sebagian pupuk tersebut kemudian dibawa ke kebun kepala desa.

Tudingan tersebut merupakan informasi dari sumber dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Karena itu,media ini akan terus melakukan investigasi lengkap dan konfirmasi menyeluruh serta penelusuran lebih lanjut kepada pemerintah desa Labela,BPD, pengelola BUMDES,serta instansi terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.

Laporan: Jusrin Damiu,Kabiro kabupaten Konawe

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *