https://pena.my.id | Saumlaki, Jumat, 28 Agustus 2026 – Kepolisian Sektor (Polsek) Wermaktian menggelar kegiatan “Polisi Mengajar” di SMAN 16 Selwas, Desa Batuputih, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (27/8/2026) pagi. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan untuk menanamkan kesadaran hukum dan budaya tertib berlalu lintas sejak dini kepada para pelajar.
Program yang merupakan inisiasi Kapolda Maluku tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Wermaktian, Ipda M. Nifanngiljau, sebagai pemateri utama. Edukasi dikemas secara interaktif dengan membedah pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Disiplin dalam berkendara itu artinya kita sadar dan taat pada aturan tanpa harus diawasi petugas. Ini adalah cerminan karakter bangsa yang menghargai kehidupan dan keselamatan di jalan raya,” ujar Ipda M. Nifanngiljau saat menyampaikan materi di hadapan para siswa.

Dalam pemaparannya, Ipda M. Nifanngiljau menekankan empat poin utama disiplin berkendara, yakni kelengkapan administrasi seperti Kepemilikan SIM dan STNK, etika serta perilaku berkendara, kelengkapan fisik kendaraan sesuai standar, serta kelayakan teknis kendaraan seperti fungsi rem dan lampu.
Para siswa SMAN 16 Selwas menyambut kegiatan tersebut dengan antusias. Suasana sosialisasi berlangsung dinamis melalui sesi dialog dan tanya jawab interaktif terkait aturan hukum lalu lintas antara pelajar dan Kapolsek.
Melalui program unggulan ini, jajaran Polres Kepulauan Tanimbar berharap para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews.polrestanimbar.com)

