Agustus 30, 2026

Tekan Kriminalitas C3 dan Premanisme, Tim URC Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Patroli Jam Rawan

Tanimbar | https://pena.my.id – Minggu, 30 Agustus 2026. ​Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar meningkatkan intensitas patroli rutin pada jam-jam rawan menjelang subuh. Langkah preventif ini diambil guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3) dan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

​Patroli yang dipimpin oleh Katim Opsnal Satreskrim Aiptu Jonias R. Lololuan tersebut menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, lokasi berkumpulnya pemuda, hingga kawasan pemukiman warga yang sepi pada dini hari. Dalam aksinya, personel pengamanan mengedepankan pengawasan mobile dan pendekatan dialogis yang humanis dengan masyarakat.

​Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldy Said, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan patroli ini merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam hari.

​”Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan. Patroli malam ini difokuskan pada titik-titik rawan untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan dari para pelaku kriminal, baik itu pelaku C3 maupun aksi premanisme yang meresahkan warga,” jelas Iptu Rivaldy Said.

​Ia juga menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihaknya mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau aksi kejahatan melalui hotline pengaduan resmi maupun Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim URC.

​Selama pelaksanaan patroli hingga subuh, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan Kamtibmas maupun aksi premanisme yang menonjol.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *