Mei 19, 2026

*Program KDKMP di Kabupaten Kediri Dinilai Bantu Pembangunan Desa dan Perekonomian Warga*

*Program KDKMP di Kabupaten Kediri Dinilai Bantu Pembangunan Desa dan Perekonomian Warga*

KEDIRI – Pena.my.id// Program KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) di Kabupaten Kediri dinilai memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui sistem padat karya yang melibatkan tenaga kerja lokal.

Program tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pelaksana lapangan, hingga masyarakat setempat. Selain mempercepat pembangunan fasilitas umum, KDKMP juga dinilai mampu membuka peluang kerja bagi warga desa.

Salah satu pelaksana tugas padat karya dari Kodim, Haji Isak, menegaskan bahwa dirinya bukan kontraktor dalam proyek KDKMP, melainkan hanya pelaksana tugas lapangan.

“Pekerjaan dilaksanakan oleh tim pelaksana sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan, kebutuhan kegiatan, serta aturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, perangkat Desa Wonorejo, Kecamatan Ngadiluwih, Imam Baihaqi, menyampaikan bahwa pemerintah desa menyambut baik program tersebut karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pemerintah desa merasa terbantu dengan adanya program KDKMP karena manfaatnya nyata bagi masyarakat,” katanya.

Imam juga menegaskan tidak ada hubungan antara ASN, kontraktor, maupun pihak lain di luar konsultasi teknis dalam pelaksanaan kegiatan KDKMP.

Hal senada disampaikan Riski selaku petugas pelaksana padat karya KDKMP dari Kodim. Menurutnya, program ini bertujuan membantu masyarakat melalui sistem padat karya dengan melibatkan warga sekitar dalam proses pembangunan.

“Masyarakat ikut terlibat langsung dalam pekerjaan sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Riski.

Di sisi lain, Komandan Kodim 0809/Kediri Letkol Inf. menegaskan bahwa pelaksanaan pembangunan KDKMP dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak ada keterlibatan ASN maupun kontraktor di luar pelaksanaan program.

“Selama lima bulan saya menjabat sebagai Komandan Kodim, tidak pernah berhubungan dengan ASN tersebut, apalagi menerima fee dari program ini,” tegasnya.

Menurutnya, KDKMP merupakan program strategis pemerintah yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan bukan proyek komersial.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah bertugas menyiapkan lahan, sedangkan Kodim melaksanakan pembangunan fisik dengan sistem padat karya. Sementara Agrinas berperan sebagai penyedia anggaran di bawah tanggung jawab Wakil Panglima TNI.

Program KDKMP diharapkan terus berjalan lancar sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung pembangunan desa berbasis gotong royong dan pemberdayaan masyarakat, sekaligus membantu meningkatkan perekonomian warga desa.(HMS)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *