BANYUWANGI – PENA MY ID com. Demi mendekatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat dalam urusan administrasi kendaraan, Polresta Banyuwangi melalui Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) kembali menggelar layanan SIM keliling. Program yang diberi nama SIM Jemput Bola (JEMPOL) ini menjadi solusi nyata bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Kepala Satpas Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa program JEMPOL ini dirancang khusus untuk memanjakan dan meringankan beban masyarakat. Melalui layanan ini, petugas akan mendatangi lokasi-lokasi yang telah ditentukan di setiap wilayah kecamatan, sehingga warga dapat mengurus perpanjangan SIM di daerah tempat tinggalnya masing-masing.
“Tujuan utama kami adalah memberikan kemudahan akses pelayanan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Satpas, mengantre lama, atau mengeluarkan biaya tambahan. Cukup menunggu di kecamatan masing-masing, petugas kami sudah siap melayani proses perpanjangan SIM dengan cepat, tertib, dan tetap mengikuti prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Layanan SIM JEMPOL ini merupakan wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, efektif, dan efisien. Diharapkan dengan adanya layanan keliling ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam memiliki dokumen perizinan mengemudi yang sah semakin meningkat, serta tercipta hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat.
Warga diimbau unt Buuk memantau jadwal dan lokasi keberadaan kendaraan SIM keliling yang telah dijadwalkan, guna memanfaatkan fasilitas pelayanan jemput bola ini sebaik-baiknya.
Reporter:( wly )

