Lima Komisioner BAZNAS Enrekang Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Diminta Optimalkan Pengumpulan Zakat

PENA.MY.ID | Enrekang – Lima komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2026–2031 resmi dilantik oleh Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, pada Selasa, 7 Juli 2026, di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang. Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa pengabdian para komisioner untuk mengemban amanah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah selama lima tahun ke depan.
Prosesi pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari 12 kecamatan, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Turut hadir Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga, Ketua MUI Enrekang Dr. KH. Amir Musthafa, Lc., M.Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang Prof. Dr. H. Jamaruddin, S.Ag., M.Ag., Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang Andi Fajar A. Setiawan, S.H., M.H., Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Enrekang Fausiah, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, perwakilan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan Riswan Ilyas, S.E., S.Sy., para asisten, camat, kepala KUA, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, Riswan Ilyas, S.E., S.Sy., menegaskan bahwa optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) menjadi prioritas utama yang harus diwujudkan oleh kepengurusan BAZNAS Enrekang periode 2026–2031.
Menurutnya, peningkatan penghimpunan dana ZIS merupakan kunci agar BAZNAS dapat memperluas manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu fakir miskin, mendukung pemberdayaan ekonomi umat, meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan, serta program-program sosial dan kemanusiaan lainnya.
Ia juga berharap seluruh pengurus yang baru dilantik dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, UPZ di seluruh kecamatan, serta berbagai pemangku kepentingan agar potensi zakat di Kabupaten Enrekang dapat tergali secara maksimal dan dikelola secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Redaksi Yd
Editor Yd
Sumber berita Baznas
