September 4, 2026

Lewat Pendekatan Humanis, Bhabinkamtibmas Desa Lorulun Berhasil Mediasi Perselisihan Keluarga

 

LORULUN | https://pena.my.id – Jumat, 04 September 2026

​Bhabinkamtibmas Desa Lorulun, Polsek Wertamrian, Bripka Fransiskus Mudi berhasil memediasi kesalahpahaman yang terjadi di dalam lingkup keluarga warga binaannya pada Jumat (04/09/2026). Melalui pendekatan problem solving, perselisihan antara mertua selaku pelapor dan anak menantu selaku terlapor tersebut diselesaikan secara damai di Kantor Polsek Wertamrian.

​Perselisihan yang diawali adu mulut tersebut dipicu oleh isu penggadaian sertifikat rumah yang dihuni oleh terlapor bersama keluarganya. Merasa tidak ada keterbukaan, terlapor tersulut emosi hingga sempat melontarkan ancaman. Menghindari situasi berlarut, pelapor kemudian mengadukan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian guna mencari jalan keluar yang harmonis.

Komunikasi Terbuka dan Penyelesaian Masalah

​Merespons aduan warga, Bripka Fransiskus Mudi mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk bermusyawarah. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa sertifikat tersebut digadaikan pelapor guna membiayai pengobatan mendesak anak kandungnya yang mengalami kecelakaan. Di sisi lain, terlapor menyadari bahwa tindakan emosionalnya berawal dari kurangnya komunikasi dalam keluarga.

​Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua pihak, Bhabinkamtibmas memberikan nasihat mengenai pentingnya keterbukaan dan komunikasi. Proses mediasi membuahkan hasil positif saat kedua belah pihak saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

Apresiasi dan Komitmen Restorative Justice

​Mewakili Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., Kapolsek Wertamrian Ipda Kurniawan Dwi Sandi memberikan apresiasi atas kesiapsiagaan personelnya di lapangan. Pihaknya menegaskan komitmen untuk selalu mengedepankan penanganan konflik yang humanis.

​”Kami selalu mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan melalui restorative justice untuk perkara-perkara yang sifatnya delik aduan atau perselisihan Keluarga seperti ini. Komunikasi adalah kunci utama dalam menyelesaikan masalah, dan Kami bersyukur kedua belah pihak bisa saling memahami,” ujar Kapolsek Ipda Kurniawan Dwi Sandi.

​Melalui penyelesaian ini, potensi gangguan kamtibmas di tingkat desa dapat diredam secara dini, sekaligus mengembalikan keharmonisan di dalam hubungan kekeluargaan warga setempat.

​(Editor: joko)

(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *