Juli 3, 2026

Ketum DPP PWOD Feri Rusdiono, SH Guncang Istana : Adili Harita Group dan TBP! Dugaan Mafia Tanah Berkedok PSN Menghancurkan Rakyat Pulau Obi.

Ketum DPP PWOD Feri Rusdiono, SH Guncang Istana : Adili Harita Group dan TBP! Dugaan Mafia Tanah Berkedok PSN Menghancurkan Rakyat Pulau Obi.

www.pena.my.id // – Kilau industri nikel di Pulau Obi tak lagi mampu menutup bau anyir konflik agraria yang kian menyengat. Di balik gemerlap Proyek Strategis Nasional (PSN), tersimpan dugaan praktik perampasan tanah yang sistematis, rapi secara administratif, namun brutal dalam dampaknya bagi masyarakat lokal.

Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, kini berubah menjadi panggung gelap di mana kepentingan korporasi diduga berdansa di atas penderitaan rakyat. Tanah yang selama puluhan tahun menjadi sumber hidup warga perlahan digerus, digantikan oleh ekspansi industri yang bergerak tanpa rem sosial maupun moral.

Apa yang terjadi bukan lagi sekadar konflik kepemilikan. Ini adalah dugaan pengambilalihan ruang hidup yang dibungkus legalitas negara. PSN, yang semestinya menjadi simbol percepatan pembangunan, justru dituding menjadi tameng untuk melanggengkan penguasaan lahan oleh kekuatan modal besar.

Warga tidak hanya kehilangan tanah, mereka kehilangan akses, kehilangan penghidupan, bahkan kehilangan posisi tawar di tanah sendiri. Tekanan disebut datang dalam berbagai bentuk: dari pembatasan aktivitas hingga intimidasi yang membuat masyarakat terpojok tanpa perlindungan nyata.

Sorotan tajam mengarah ke PT Harita Group dan PT Trimegah Bangun Persada (TBP). Dua korporasi raksasa ini diduga menjadi aktor dominan dalam pusaran konflik yang terus membesar. Investasi yang dijanjikan sebagai jalan menuju kesejahteraan justru berubah menjadi ekspansi yang mengabaikan hak dasar masyarakat.

Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, SH, secara terbuka melontarkan kecaman keras terhadap kondisi ini. Ia menilai negara telah gagal menjalankan amanat konstitusi dalam melindungi hak rakyat atas tanah dan kehidupan yang layak.

“Jangan lagi sembunyikan perampasan tanah di balik kata pembangunan. Ini bukan pembangunan, ini perampokan yang dilegalkan. Negara tidak boleh pura-pura buta,” tegas Feri.

Menurutnya, status PSN saat ini telah kehilangan legitimasi moral. Label yang seharusnya menjamin manfaat bagi rakyat justru berubah menjadi alat legitimasi untuk kepentingan segelintir elite ekonomi.

“Ketika tanah rakyat dirampas atas nama proyek negara, itu bukan kemajuan, itu bentuk baru penjajahan ekonomi. Rakyat dipaksa menyerah tanpa pilihan,” ujarnya.

Feri juga menyoroti sikap pemerintah pusat yang dinilai lamban dan minim keberpihakan. Ia menegaskan bahwa diamnya negara dalam situasi seperti ini bukan netralitas, melainkan bentuk pembiaran yang berbahaya.

“Jika negara terus diam, maka negara sedang memberi ruang bagi praktik mafia tanah untuk tumbuh subur. Ini bukan lagi soal administrasi—ini soal keberanian politik,” katanya.

PWOD memperingatkan bahwa situasi di Pulau Obi berpotensi menjadi krisis sosial terbuka jika tidak segera ditangani. Ketidakadilan yang dibiarkan akan menggerus kepercayaan publik terhadap hukum dan negara.

“Ketika hukum tidak lagi melindungi rakyat, maka kepercayaan akan runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu,” lanjut Feri.

Dalam desakan yang semakin keras, PWOD meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung dan mengevaluasi seluruh proyek PSN di Maluku Utara. Tidak hanya evaluasi, tetapi juga penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Periksa, audit, dan adili siapa pun yang bermain di balik konflik ini. Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi korporasi. Negara harus kembali ke relnya, melindungi rakyat, bukan melindungi kepentingan modal,” tegasnya.

Pulau Obi kini menjadi simbol perlawanan terhadap ketimpangan. Ia bukan sekadar konflik lokal, tetapi cermin besar tentang arah pembangunan nasional yang dipertanyakan.

Pertanyaannya kini semakin tajam: apakah negara masih berpihak pada rakyatnya, atau telah bergeser menjadi penjaga kepentingan korporasi?

Jika jawaban atas pertanyaan itu terus dibiarkan menggantung, maka satu hal pasti, keadilan di Pulau Obi akan terus menjadi janji kosong yang perlahan kehilangan makna.

 

PWOD/Erwanto

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *