September 25, 2026

HANTARU 2026: Menteri Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Layanan Pertanahan Pasti dan Transparan

Menteri ATR/BPN Instruksikan Jajaran Tegakkan Standar Waktu dan Perluas Layanan Unggulan di HANTARU 2026

​JAKARTA | https://pena.my.id – Kamis, 24 September 2026. ​Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Peringatan yang bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ini diselenggarakan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

​Melalui momentum ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan kembali komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih pasti, efisien, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

​Transformasi Sebagai Budaya Kerja Harian

​Dalam amanatnya saat memimpin Upacara Peringatan HANTARU 2026, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajarannya agar tidak sekadar menjadikan semangat transformasi sebagai jargon formalitas, melainkan sebagai pedoman kerja sehari-hari.

​“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujar Menteri Nusron.

​Menurutnya, setiap penyesuaian kebijakan, pembaharuan teknologi, serta tata kelola birokrasi harus memberikan dampak positif yang nyata serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

​“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

​Penegakan Standar Layanan dan Penanganan Sengketa

​Sebagai bentuk penjelasan (explanatory) terhadap arah kebijakan pertanahan nasional, transformasi yang dijalankan berfokus pada efisiensi birokrasi dan ketegasan hukum. Menteri Nusron meminta seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di level pusat maupun daerah untuk mematuhi standar waktu layanan secara akuntabel, serta berani mengambil sikap tegas dalam penyelesaian konflik pertanahan.

​“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegasnya.

​Capaian Tiga Transformasi Unggulan

​Upaya peningkatan kualitas layanan tersebut dibuktikan melalui implementasi Tiga Transformasi Layanan dan Organisasi yang diluncurkan sejak 17 Agustus 2026 lalu, yang meliputi:

​Pengukuran Terjadwal: Saat ini telah diterapkan pada 465 Kantor Pertanahan (96,3% secara nasional) dengan standar penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal 12 hari.

​Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari: Layanan percepatan peralihan hak pertanahan yang pada momen HANTARU 2026 diperluas jangkauannya hingga ke 109 Kantah.

​Pemberlakuan SOTK Berbasis Kewilayahan: Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja dari pendekatan tematik menjadi kewilayahan, yang kini telah memasuki tahap kedua dan diterapkan pada 50 Kantah secara nasional.

​Menutup rangkaian amanatnya, Menteri Nusron menekankan keterkaitan erat antara agenda transformasi layanan dengan keadilan sosial melalui Reforma Agraria.

​”Semangat Reforma Agraria adalah semangat kita untuk maju bersama dan untuk berkeadilan lebih baik. Selamat memperingati HANTARU 2026,” pungkasnya.

​Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, serta diisi dengan prosesi pembacaan sejarah kementerian, pengibaran bendera, hingga pemotongan tumpeng.

​(Editor: joko)

(Sumber: KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *