BLORA | pena. my. id – Pengasuh Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3 Al Mubarok sekaligus Anggota Komisi D DPRD Blora Fraksi PKB, H. Ahmad Fahim Mulabby atau yang akrab disapa Gus Fahim, mengunjungi keluarga almarhumah M (41) di Desa Mojorembun, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora. Kunjungan dilakukan pada Rabu (24/6/2026) sebagai bentuk belasungkawa sekaligus kepedulian sosial.
Dalam pertemuan tersebut, Gus Fahim menyampaikan duka cita mendalam dan berdialog langsung dengan suami serta keluarga besar almarhumah. Ia juga melakukan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan persoalan ekonomi dan biaya pendidikan yang disebut-sebut berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Setelah berkomunikasi langsung, ternyata tidak ada motif ekonomi maupun masalah biaya pendidikan. Almarhumah memang dikenal sosok yang pendiam dan tertutup, jarang menceritakan persoalan pribadi,” jelas Gus Fahim.
Ia menambahkan, kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih peka dan peduli terhadap kondisi sesama, meskipun seseorang terlihat baik-baik saja di luar.
Tawarkan pendidikan gratis
Perhatian utama Gus Fahim tertuju pada masa depan putri almarhumah yang berusia 12 tahun. Diketahui, anak tersebut sudah mendaftar dan bersekolah di Pondok Pesantren Singget yang tidak jauh dari tempat tinggalnya, karena ingin belajar bersama teman-temannya.
Meskipun demikian, Gus Fahim tetap menawarkan kesempatan bagi keluarga jika suatu saat nanti putri almarhumah ingin melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Khozinatul Ulum 3 Al Mubarok. Ia memastikan seluruh kebutuhan pendidikan, tempat tinggal, dan konsumsi akan ditanggung sepenuhnya secara cuma-cuma.
“Jika di kemudian hari ingin pindah atau melanjutkan ke jenjang Madrasah Aliyah di pesantren kami, pintu tetap terbuka. Semua biaya akan kami tanggung,” tegasnya.
Saat ini, keluarga memutuskan agar anak tersebut tetap melanjutkan pendidikan di tempat yang sudah dipilih. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dukungan moril bagi keluarga yang sedang berduka serta menjamin keberlangsungan pendidikan sang anak ke depannya.
(HS)

