Juni 3, 2026

Dugaan Perselingkuhan Oknum Wakil Ketua PGRI dan Kepala Sekolah TK PGRI 1 Rowo Gempol Kian Memanas, Korban Bersiap Tempuh Jalur Resmi

Dugaan Perselingkuhan Oknum Wakil Ketua PGRI dan Kepala Sekolah TK PGRI 1 Rowo Gempol Kian Memanas, Korban Bersiap Tempuh Jalur Resmi

Pasuruan – pena // Dugaan hubungan tidak wajar antara oknum Wakil Ketua PGRI Kabupaten Pasuruan berinisial BR dengan Kepala Sekolah TK PGRI 1 Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, berinisial R, terus menjadi sorotan dan berpotensi memicu polemik yang lebih luas di lingkungan pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa SL, yang mengaku sebagai suami sah dari R, saat ini tengah mempersiapkan laporan resmi kepada BKPSDM Kabupaten Pasuruan. Laporan tersebut rencananya juga akan ditembuskan kepada Bupati Pasuruan dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan sebagai bentuk permohonan agar dilakukan pemeriksaan dan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan yang berkembang.

Langkah tersebut diambil setelah upaya mencari penyelesaian melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI dinilai belum membuahkan hasil yang diharapkan. Hingga kini, menurut pihak yang mengaku sebagai korban, belum terlihat adanya tindakan atau sikap tegas yang mampu memberikan kepastian atas persoalan yang sedang dipersoalkan.

Merasa hak dan martabatnya sebagai suami telah terabaikan, SL berencana menggandeng LSM GEMPAR (Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat) untuk mengawal proses pelaporan tersebut hingga tuntas.

Menurut perwakilan LSM GEMPAR, pihaknya telah menerima sejumlah dokumen dan bukti yang akan menjadi dasar laporan. Bukti yang dimaksud antara lain berupa foto kebersamaan yang dinilai tidak sewajarnya dilakukan oleh dua pihak yang bukan pasangan suami istri, tangkapan layar percakapan WhatsApp yang disebut mengandung komunikasi pribadi yang tidak pantas, serta dokumentasi yang menunjukkan adanya perjalanan bersama ke kawasan Palangsari, Kecamatan Puspo, yang menurut pelapor tidak berkaitan dengan tugas maupun kepentingan pekerjaan.

“Kami menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Jika benar terjadi, maka ini bukan hanya menyangkut persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut integritas dan etika figur yang berada di lingkungan pendidikan dan organisasi profesi guru,” tegas perwakilan LSM GEMPAR.

LSM GEMPAR juga menyatakan akan meminta BKPSDM, Dinas Pendidikan, serta pihak-pihak terkait untuk bertindak profesional dan transparan dalam menyikapi laporan yang akan diajukan tersebut. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Hingga berita ini disusun, pihak BR maupun R belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

Investigasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *