Mei 24, 2026

Di Duga Marak Ilegal Logging Di Padang Lawas

Di Duga Maraknya Illegal Logging di Padang Lawas

eks barteng Palas Sumut
pena.my.id
24/85/2026

Praktik illegal logging berjalan secara bebas dan lancar tanpa adanya kendala di wilayah kecamatan eks barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara para pemain kayu di lihat masyrakat tampak kebal hukum dan terkesan luput dari jangkauan Aparat Penegak Hukum (APH).

Fenomena dugaan pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum penggasak hutan tumbuh subur bagaikan jamur dimusim hujan sehingga tampak mencuat kepermukaan dengan leluasa tanpa hambatan.

Sebab terbuktinya banyaknya kayu olahan berbentuk bahan jadi papan dan beroti bertumpuk di sejumlah beberapa panglong yang ada di kecamatan eks barumun Tengah,wilayah kabupaten Palas. Terlihat tanpa memperdulikan aturan main yang ada.

Seperti yang ditelusuri awak media di kecamatan eks Barumun Tengah yang meliputi lima kecamatan , terlihat tumpukan kayu olahan bahan jadi di panglong

Kemudian di kecamatan Aek Nabara Barumun dan barumun barat diketahui panglong tetap beroperasi serta masih banyak lainnnya panglong-panglong yang beroperasi di kecamatan eks barteng secara terbuka diduga ilegal tanpa memiliki izin dan sumber kayu yang tidak memiliki dokumen resmi.

Wajar saja para oknum pengusaha kayu merasa adem-adem saja, pasalnya hingga kini belum ada tersiar pengusaha kayu dan penggasak hutan diduga ilegal tanpa memiliki izin resmi itu tersentuh hukum, sehingga terlihat sangat leluasa dan aman.

Informasi yang dirangkum awak media dari berbagai sumber, praktek illegal logging tersebut dikabarkan tidak pernah dilakukan penertiban oleh pihak pemerintahan. Bahkan dari keterangan yang diperoleh di lapangan, sejumlah masyrakat tidak pernah ada dari pihak aph yang datang untuk melakukan penertiban

masyrakat juga merasa pangling serta oknum oknum pemasukan kayu Tampa ijin ini tidak pernah ada hambatan untuk membawa kayu bolak balik ke panglong,jadi masyrakat meminta kepada APH di kecamatan eks barumun Tengah untuk turun langsung dan menertibkan nya

kepada Siapa lagi masalah ini kami laporkan,kalau tidak ke pemkab Palas serta APH ,pungkas warga

reporter Wahyu p Siregar

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *