Bupati Enrekang Lantik Dua Penjabat Kepala Desa, Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat

ENREKANG, pena.my.id – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, melantik dua Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Enrekang, Kamis (30/7/2026).
<span;>Dua pejabat yang dilantik masing-masing adalah Sudarman Simen, S.T., M.A.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Saruran, Kecamatan Anggeraja, dan Jaya, S.P. sebagai Penjabat Kepala Desa Batu Ke’de, Kecamatan Masalle.
Dalam sambutannya, Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga menegaskan bahwa amanah sebagai Penjabat Kepala Desa merupakan tanggung jawab besar yang tidak boleh dipandang sebagai tugas sementara semata. Menurutnya, seorang penjabat kepala desa tetap memiliki kewajiban penuh dalam menjalankan roda pemerintahan desa, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga stabilitas pemerintahan hingga terpilihnya kepala desa definitif.
“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, junjung tinggi integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan desa. Jadilah pemimpin yang hadir di tengah masyarakat dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga,” ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan agar kedua penjabat kepala desa mampu membangun sinergi dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait guna mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang yang memberikan dukungan kepada kedua penjabat kepala desa agar dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Enrekang berharap penyelenggaraan pemerintahan di Desa Saruran dan Desa Batu Ke’de dapat berjalan efektif, pelayanan publik semakin meningkat, serta program-program pembangunan desa tetap terlaksana secara berkelanjutan.
Redaksi: Yd
Editor: Yd
