September 9, 2026

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan

 

Cegah Karhutla Meluas, Bhabinkamtibmas dan Warga Latdalam Cepat Padamkan Titik Api

​Latdalam | https://pena.my.id – Selasa, 8 September 2026

​Aksi cepat tanggap ditunjukkan oleh personel Polsek Tanimbar Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka Ivan J. Simatauw, Senin (7/9/2026) sore. Bersama dua warga setempat, ia bergerak memadamkan kobaran api yang membakar lahan kering di kawasan Desa Latdalam guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meluas.

​Peristiwa tersebut pertama kali diketahui usai menerima laporan dari warga yang melihat kepulan asap membubung tinggi dari area perladangan. Mendapat informasi tersebut, Bripka Ivan langsung berkoordinasi dan mengajak warga menuju lokasi membawa APAR serta peralatan pemadaman seadanya.

Gotong Royong Padamkan Api

​Sinergitas dan gotong royong antara petugas kepolisian dan masyarakat tersebut membuahkan hasil. Setelah berjibaku melawan angin kencang dan material lahan yang mudah terbakar selama beberapa jam, titik api akhirnya berhasil dilokalisir dan dipadamkan sepenuhnya sebelum merembet ke kawasan hutan maupun permukiman warga.

​Bhabinkamtibmas Desa Latdalam, Bripka Ivan J. Simatauw, menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang telah menunjukkan kepedulian serta kerja keras dalam aksi pemadaman tersebut. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat merupakan kunci utama penanganan cepat bencana di tingkat desa.

Imbauan dan Pemantauan Susulan

​”Kami sangat berterima kasih atas kesigapan warga. Kerja sama seperti ini sangat penting agar setiap potensi gangguan Kamtibmas maupun bencana alam seperti Karhutla bisa kita atasi sedini mungkin sebelum berdampak lebih besar,” ujar Bripka Ivan J. Simatauw.

​Dalam kesempatan itu, Bripka Ivan turut memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering dan berangin kencang. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa tindakan sengaja membakar hutan dan lahan memiliki sanksi hukum yang tegas.

​Saat ini, situasi di lokasi kebakaran telah dinyatakan aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas bersama tokoh masyarakat setempat terus melakukan pemantauan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kembali titik api tersembunyi (ground fire) di area tersebut.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *