Ket Foto: Musyawarah Desa Tanjungrejo — LPPD Akhir Masa Jabatan 2019–2027 & Persiapan Panitia Pilkades, Rabu 16 September 2026.
GROBOGAN | TAMBUNPOS.COM — Pemerintah Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Rabu (16/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Tanjungrejo periode 2019–2027.
Musdes dihadiri oleh Camat Wirosari, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perangkat Desa Tanjungrejo.
Selain membahas LPPD, forum Musdes juga membahas agenda pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilihan kepala desa.
Dalam pembahasan LPPD, seluruh peserta forum menyepakati laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut untuk diterima.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan oleh Ketua BPD bersama perwakilan tokoh masyarakat, yang disaksikan oleh Camat Wirosari.
Pembahasan LPPD menjadi salah satu bentuk penyampaian pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat menjelang berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Tanjungrejo periode 2019–2027.
Sementara itu, pembentukan panitia Pilkades menjadi agenda berikutnya dalam Musdes. Panitia tersebut nantinya diharapkan dapat mempersiapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku.
Musyawarah berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi unsur pemerintahan desa dan masyarakat untuk membahas berbagai hal terkait penyelenggaraan pemerintahan serta persiapan pergantian kepemimpinan desa.
Dengan digelarnya Musdes tersebut, Desa Tanjungrejo mulai memasuki momentum penting menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa sekaligus mempersiapkan tahapan Pilkades.
Kegiatan pada Rabu, 16 September 2026, tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jurnalis : (Heri)

