Perkuat Kemitraan di Wilayah Perbatasan, Polsek Selaru Gotong Royong Bersihkan Bangunan Gereja
SELARU | https://pena.my.id – Jumat, 11 September 2026. Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Selaru, Polres Kepulauan Tanimbar, Polda Maluku, kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga kedekatan dengan masyarakat melalui aksi gotong royong percepatan pembangunan gedung Gereja Katolik Stasi Santa Elisabeth di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan bakti religi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaru Iptu John R. Sermatang tersebut melibatkan personel Polsek Selaru, Ketua Panitia pembangunan gedung gereja, kepala bangunan, serta para pekerja proyek.
Sinergi dan kebersamaan di wilayah perbatasan tersebut diisi dengan aksi personel Polsek Selaru bersama warga bahu-membahu membersihkan area interior rumah ibadah, termasuk mengangkat dan menggeser material reb serta kayu buah yang sebelumnya digunakan sebagai steling (perancah).

Serap Aspirasi dan Imbau Kamtibmas
Di sela-sela kegiatan gotong royong, Kapolsek beserta anggota turut menggelar dialog santai bersama warga guna menyerap aspirasi terkait kendala pembangunan sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Selaru Iptu John R. Sermatang menyampaikan bahwa aksi sosial ini dilakukan untuk menegaskan peran kepolisian sebagai pelayan dan mitra masyarakat.
”Melalui kegiatan Bakti Religi ini, kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan mitra yang hadir di tengah-tengah gotong royong warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu John R. Sermatang.
Aksi kepedulian jajaran Polsek Selaru tersebut mendapat apresiasi tinggi dari pihak panitia pembangunan serta umat Katolik Stasi Santa Elisabeth Desa Adaut karena bantuan tenaga yang diberikan sangat membantu mempercepat proses perapian gedung gereja.
Polres Kepulauan Tanimbar turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat yang menemukan gangguan kejahatan atau membutuhkan bantuan terkait kamtibmas agar dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 (bebas pulsa).
(Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com / Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

