September 11, 2026

BAZNAS Enrekang Soroti Minimnya Muzaki: “Kalau Begini, Bagaimana BAZNAS?”

BAZNAS Enrekang Soroti Minimnya Muzaki: “Kalau Begini, Bagaimana BAZNAS?”

ENREKANG, 10.09.2026// pena.my.id — Pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di lingkungan pemerintah daerah menjadi perhatian serius BAZNAS Kabupaten Enrekang. Hal itu mengemuka dalam sosialisasi optimalisasi pengumpulan ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Kesehatan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan Enrekang Sabir, S.Kep., Ners., M.Adm.Kes., Ketua BAZNAS Enrekang dr. H. Siswandi Mazmur, M.Kes., Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan Muh. Yusrifai Yunus, M.Si., serta Ketua MUI Kabupaten Enrekang Ustaz Amir Mustafa.

Plt. Kadis Kesehatan Enrekang, Sabir, menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban pribadi, tetapi di dalam harta seseorang terdapat hak masyarakat yang membutuhkan.

“Sebagian harta kita ada hak orang lain. Justru pertimbangan inilah yang harus mendorong kita untuk melakukan pengumpulan zakat, infak dan sedekah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Enrekang, dr. H. Siswandi Mazmur, secara terbuka mengungkapkan tantangan yang dihadapi lembaga tersebut dalam meningkatkan jumlah muzaki.

“Saya masuk BAZNAS, baru dua orang yang mendaftar. Jadi bagaimana jadinya BAZNAS kalau begini?” ungkap Siswandi di hadapan peserta sosialisasi.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan itu. Menurutnya, potensi zakat di Kabupaten Enrekang sebenarnya sangat besar apabila kesadaran masyarakat, khususnya kalangan ASN dan pegawai, dapat terus ditingkatkan.

Siswandi mengatakan, BAZNAS tidak hanya mengumpulkan dan menyalurkan zakat, tetapi juga hadir langsung membantu masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah musim kemarau, misalnya, BAZNAS ikut bergerak mendistribusikan air bersih kepada masyarakat dan rumah ibadah yang membutuhkan.

“Orang miskin kalau tidak dibantu, siapa lagi yang bisa membantu? Banyak sekali program yang ada di BAZNAS yang harus kita selesaikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai bantuan yang disalurkan BAZNAS merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat melalui dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya.

Menurut Siswandi, sinergi dengan pemerintah daerah juga penting agar bantuan dapat menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ia mencontohkan keterlibatan Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga dalam kegiatan penyaluran bantuan kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut diharapkan dapat memperkuat kepedulian sosial, bukan dikaitkan dengan kepentingan politik.

“Kalau ada bantuan, kami minta bantuan atau titipan dari muzaki untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Zakat 2,5 Persen Jadi Sorotan

Ketua MUI Enrekang, Ustaz Amir Mustafa, dalam kesempatan tersebut turut memberikan pemahaman mengenai kewajiban zakat, termasuk zakat penghasilan.

Ia menjelaskan bahwa perhitungan zakat harus mengacu pada ketentuan syariat, termasuk terkait nisab dan kadar zakat.

Amir juga menyinggung angka 2,5 persen dalam zakat penghasilan serta pembahasan penerapan pengumpulan zakat di lingkungan instansi pemerintah.

“Bagaimana bisa menjadi Perbup, pemotongan 2,5 persen, setara 85 gram emas. PDAM sudah sepakat 1 persen,” katanya.

Ia menyebut potensi zakat penghasilan dapat mencapai angka tertentu berdasarkan penghasilan yang diterima, namun besaran kewajiban zakat tetap harus dilihat berdasarkan ketentuan syariat dan kondisi masing-masing wajib zakat.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum bagi Dinas Kesehatan dan BAZNAS Enrekang untuk memperkuat kesadaran membayar zakat serta mendorong optimalisasi potensi ZIS.

Pesannya jelas: semakin besar zakat yang dihimpun, semakin besar pula peluang masyarakat yang membutuhkan untuk mendapatkan manfaatnya.
Redaksi Yd |
Editor Yd

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *