September 11, 2026

Perkuat Toleransi dan Kesadaran Hukum, Bhabinkamtibmas Romnus Gelar Sambang Edukatif di SMPN 6 Wuarlabobar

 

Bentengi Siswa dari Tindakan Kriminal, Polres Kepulauan Tanimbar Berikan Edukasi Hukum di Sekolah

ROMNUS | https://pena.my.id – Kamis, 10 September 2026 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda sekaligus menjaga kondusivitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Romnus, Aipda Romanus Malirmasele, melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi hukum di SMP Negeri 6 Wuarlabobar, Desa Romnus, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (10/09/2026) pagi tersebut, Aipda Romanus memberikan pemahaman hukum terkait Undang-Undang Perlindungan Anak secara jelas dan komunikatif. Edukasi ini bertujuan agar para siswa memahami hak, kewajiban, serta batasan hukum demi membentengi diri dari tindakan kriminalitas.

Penjelasan Sanksi Hukum dan Motivasi Belajar

​Di hadapan para siswa, Bhabinkamtibmas memaparkan batasan usia anak berdasarkan ketentuan hukum serta menjelaskan sanksi pidana berat yang diatur dalam regulasi tentang perlindungan anak.

​”Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D (terkait kekerasan seksual/persetubuhan terhadap anak), akan dipidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun sesuai Pasal 81 ayat (1). Hal yang sama juga berlaku pada Pasal 82 ayat (1) terkait pelanggaran Pasal 76E (perbuatan cabul terhadap anak), dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tegas Aipda Romanus saat menyampaikan materi.

​Selain memberikan materi hukum, Aipda Romanus turut memotivasi para siswa agar senantiasa fokus pada pendidikan demi meraih cita-cita serta membanggakan keluarga. Bagi siswa yang sedang menjalankan ibadah, ia berpesan untuk tetap tekun beribadah dan senantiasa merawat toleransi antarumat beragama guna menjaga keharmonisan hidup bersama.

Sinergi Bersama Tenaga Pendidik dan Masyarakat

​Tidak hanya membina para siswa, Bhabinkamtibmas juga merangkul para tenaga pendidik agar terus memberikan pelayanan pendidikan terbaik dan mendampingi tumbuh kembang anak didik di wilayah tersebut.

​Aipda Romanus turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran dewan guru, orang tua murid, serta Pemerintah Desa Romnus atas kerja sama yang terjalin dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Wuarlabobar untuk terus memperkuat sinergi, tidak mudah terprovokasi informasi bohong (hoaks), serta senantiasa memelihara kerukunan antarwarga.

​(Editor: joko)

(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *