September 11, 2026

Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Karhutla, Bhabinkamtibmas Desa Werain Sambangi Warga Binaannya

Cegah Karhutla dan Premanisme, Polres Kepulauan Tanimbar Dorong Kesadaran Warga di Kecamatan Selaru

WERAIN | https://pena.my.id – Kamis, 10 September 2026 – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Werain, Bripda B. Ngilamele, melaksanakan kegiatan sambang dan dialog langsung bersama warga binaannya di Desa Werain, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

​Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (10/09/2026) pagi tersebut, Bripda B. Ngilamele menyampaikan apresiasi serta terima kasih kepada seluruh warga yang secara aktif berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Imbauan Kamtibmas dan Edukasi bagi Pemuda

​Selain memberikan motivasi kepada masyarakat untuk tetap bersemangat dalam menjalankan aktivitas harian, perhatian khusus turut diarahkan kepada para pemuda desa. Bhabinkamtibmas mengimbau para pemuda agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

​”Jika ada permasalahan sekecil apa pun yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, segera koordinasikan dengan pihak Ketua RT, Pemerintah Desa, maupun langsung kepada Kami petugas Bhabinkamtibmas agar bisa segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” ujar Bripda B. Ngilamele.

Antisipasi Karhutla dan Penolakan Premanisme

​Memasuki musim yang rentan terhadap kebakaran, Bhabinkamtibmas secara khusus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) secara sembarangan. Warga yang hendak membuka lahan atau kebun baru diimbau menggunakan metode aman tanpa pembakaran guna mencegah dampak buruk bagi lingkungan serta masyarakat luas.

​Di samping itu, Bripda B. Ngilamele juga mengagendakan sosialisasi pencegahan aksi premanisme dengan mengajak seluruh elemen warga menolak segala bentuk praktik premanisme, termasuk yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas).

​Warga diimbau untuk tidak ragu menyampaikan keluhan maupun pengaduan gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Melalui kegiatan rutin ini, sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan terus terjalin kuat demi mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.

​(Editor: joko)

(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *