September 9, 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Gelar Sambang Dialogis

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Wermaktian Lewat Bhabinkamtibmas Edukasi Warga Batuputih

​Batuputih | https://pena.my.id – Selasa, 8 September 2026

​Sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta mengantisipasi dampak musim kemarau, Bhabinkamtibmas Desa Batuputih, Aipda P. Titirloloby, melaksanakan kegiatan sambang dialogis secara langsung kepada warga binaan, Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang berlangsung humanis ini menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas sehari-hari.

​Dalam kesempatan tersebut, Aipda P. Titirloloby berdialog santai guna mendengarkan aspirasi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait pemeliharaan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Sosialisasi Pencegahan Karhutla

​Fokus utama dalam kegiatan sambang kali ini adalah sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Mengingat kondisi cuaca yang kering, Bhabinkamtibmas mengimbau secara tegas agar warga tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar.

​”Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. Hindari membakar sampah sembarangan atau melakukan pembersihan lahan dengan media api karena dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan, kesehatan, dan dapat dikenai sanksi hukum,” ujar Aipda P. Titirloloby.

​Selain edukasi Karhutla, ia turut mengingatkan masyarakat untuk mengaktifkan kembali sistem pengamanan swakarsa seperti ronda malam guna meminimalisir potensi tindak kejahatan konvensional. Warga juga diminta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal mencurigakan.

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

​Secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wermaktian Ipda M. Nifanngiljau, dalam keterangannya menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat melalui komunikasi dua arah ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara Polri dan warga.

​“Dengan demikian, situasi yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman bencana kebakaran hutan dapat terus terjaga di wilayah hukum Desa Batuputih,” kata Ipda M. Nifanngiljau.

​Menutup pernyataannya, Kapolsek mengimbau seluruh elemen masyarakat yang melihat ataupun mengetahui adanya titik api maupun gangguan Kamtibmas lainnya agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan Call Center Polri 110.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *